Berita Pangkalpinang
Silaturahmi dengan PPH, Satgas Halal Kemenag Babel Persiapkan Capai Target 1 Juta Sertifikat Halal
Silaturahmi bersama PPH ini juga dalam rangka persiapan kampanye mandatori halal yang akan dilaksanakan serentak di 1.000 titik di seluruh
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenag Babel) terus mendorong peran aktif Pendamping Produk Halal (PPH) dari unsur masyarakat, penyuluh agama Islam, dan madrasah, yang sudah berhasil mengikuti bimbingan atau pembelajaran proses pendaftaran produk halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, maupun melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) lainnya.
"Jumlah PPH di Babel ini sudah banyak. Sehingga harapannya PPH itu proaktif. Misalnya masing-masing PPH bisa mengumpulkan 20 pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produknya," ujar Sekretaris Satgas Halal Kanwil Kemenag Babel, Iwan Setiawan, mewakili Ketua Satgas Halal Kanwil Kemenag Babel, Rebuan, dalam rilis yang diterima Bangkapos.com, Selasa (7/3/2023).
Dia menyakini akan ada ribuan sertifikasi halal yang bisa disumbangkan oleh Bangka Belitung guna menyukseskan program 1 juta serifikat halal tahun 2023, sebelum mandatori halal 17 Oktober 2024.
"Makanya, hari ini kami melaksanakan silaturahim bersama PPH dari berbagai unsur ini dalam rangka persiapan mencapai target pemerintah tahun 2023 sebanyak 1 juta sertifikat halal bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia, melalui jalur self declear maupun regular," tambahnya saat bersilaturahmi dengan PPH dari unsur penyuluh agama Islam dan madrasah Babel secara daring.
Silaturahmi bersama PPH ini, lanjutnya, juga dalam rangka persiapan kampanye mandatori halal yang akan dilaksanakan serentak di 1.000 titik di seluruh Indonesia.
Semua PPH yang sudah teregistrasi di BPJPH Kemenag, juga diharapkan berpartisipasi dalam menyosialisasikan atau mengampanyekan mandatori halal di wilayah domisili masing-masing.
"Ini adalah tugas bersama untuk menyampaikan bahwa sertifiksi halal itu sangat penting bagi kehidupan sehari-hari, baik secara regulasi negara maupun syariat agama. Sehingga hal ini mutlak harus dipenuhi oleh semua pelaku usaha," ucapnya.
Iwan menyebut, jika sudah mandatori tanggal 17 Oktober 2024, semua produk usaha makanan dan minuman yang beredar di tengah masyarakat wajib bersertifikat halal.
Apabila tidak dipenuhi, pemerintah akan mengambil tindakan, teguran tertulis maupun sanksi-sanski lainnya, hingga produknya tidak boleh diedarkan dipasarkan.
"PPH dari unsur Penyuluh agama Islam dan madrasah di Babel yang telah terdaftar di BPJPH Kemenag, akan melaksanakan kampanye halal di 10 titik di Babel pada 18 Maret 2023. Makanya, kita ingin semua PPH di kabupaten kota tersebut, saling berkoordinasi termasuk juga dengan Dinas Koperasi dan UKM," kata Iwan.
Pihaknya juga mendorong para pelaku usaha beromzet menengah ke atas aktif mengikuti bimbingan teknis (bimtek), pelatihan penyelia halal yang diselenggarakan oleh LPH maupun Diskop UKM dan instansi terkait lainnya.
Kegiatan silaturahim itu juga dihadiri Anggota Satgas Halal Kemenag Babel, Abdul Qodir Jaelani dan seorang PPH asal Kabupaten Bangka, Rifqi Fatmala, yang sekaligus menjadi pemateri. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Pemkot Pangkalpinang Perkuat Keamanan Digital, Tinggalkan Mindset Mempersulit dalam Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Disdukcapil Pangkalpinang Siaga KTP di Hari Pencoblosan Pilkada Ulang |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Imbau Warga Tak Panik Hadapi Kenaikan Harga Beras Medium |
![]() |
---|
Usai Rakor Harga Beras Naik Melebihi HET, Pemkot Pangkalpinang Langsung Sidak ke Distributor |
![]() |
---|
Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 Masuk Masa Tenang, KPU Tertibkan APK, Libatkan Tujuh Tim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.