Profil

Biodata Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara M.Eng, Kini Sang Profesor Menyandang Status Tersangka

Belum genap dua tahun menjabat sebagai Rektor Universitas Udaya (Unud) Bali, Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara M.Eng sudah tersandung kasus korupsi

istimewa
Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali Periode 2021-2025. (Tribun Bali) 

POSBELITUNG.CO -- Belum genap dua tahun menjabat sebagai Rektor Universitas Udaya (Unud) Bali, Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara M.Eng sudah tersandung kasus korupsi (Tipikor), dugaan penyalahgunaan dana SPI Unud.

Hari ini, 13 Maret 2023 sang profesor ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

"Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan adanya keterlibatan tersangka baru. Sehingga pada tanggal 8 Maret 2023, penyidik menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudara Prof DR INGA," jelas Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, Senin, 13 Maret 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS - Rektor Unud Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi SPI Mandiri

Baca juga: Cegah Kabur ke Luar Negeri, Penyidik Kejati Bali Cekal Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud

Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi saksi, ahli dan surat serta bukti petunjuk, disimpulkan tersangka Prof Antara berperan dalam dugaan kasus SPI Unud.

"Prof DR INGA berperan dalam dugaan SPI Unud yang merugikan keuangan negara sekitar Rp105.390.206.993 dan Rp3.945.464.100. Juga merugikan perekonomian negara Rp334.572.085.691," tegas Eka Sabana. 

Dalam kasus ini Prof Antara disangkakan pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 12 huruf e jo pasal 18 UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No.20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Siapa sebenarnya Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara M.Eng ? Berikut Biodatanya:

Profil Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara M.Eng, rektor terpilih Universitas Udayana (Unud) Bali periode 2021-2025.

Ia terpilih sebagai Rektor Universitas Udayana setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan rektor pada Selasa 6 Juli 2021 lalu.

Dalam pemilihan Rektor Unud saat itu, di antara tiga calon rektor yang bersaing, wakil dari Fakultas Kedokteran adalah Prof DR dr I Ketut Suyasa Sp.B Sp.OT (K), yang saat pemilihan juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Unud.

Terpilihnya Prof Antara ini juga merupakan kejutan. Sebab, selama lima periode sebelumnya, jabatan Rektor Universitas Udayana selalu dipegang oleh orang-orang dari Fakultas Kedokteran Unud.

Sedangkan Prof Antara adalah guru besar Fakultas Teknik Universitas Udayana.

Doktor lulusan Nagaoka University of Technology, Jepang, ini merupakan pakar dalam bidang teknologi prosesing advanced material.

Prof I Nyoman Gde Antara yang menyelesaikan gelar sarjana dari ITS Surabaya ini merupakan orang pertama dari Fakultas Teknik Unud yang menjabat sebagai Rektor Unud.

Baca juga: Penetapan Rektor Unud sebagai Tersangka Dugaan Korupsi SPI Mandiri, Penyidik Ajukan Pencekalan

Pemilihan Rektor Unud ini juga mendapat apresiasi dari Sekretaris Dirjen Dikti.

(Posbelitung.co/Tribun Balo.com/Ida Ayu Suryantini Putri) 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Profil Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara M.Eng, Rektor Unud yang Ditetapkan sebagai Tersangka, https://bali.tribunnews.com/2023/03/13/profil-prof-dr-ir-i-nyoman-gde-antara-meng-rektor-unud-yang-ditetapkan-sebagai-tersangka?page=all

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved