Berita Pangkalpinang
Dinkes Kucurkan Rp51 Miliar untuk Kepesertaan JKN, Target Kabupaten Bangka Bisa Capai UHC
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan capaian Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2023 bisa menyentuh 100 persen.
Penulis: Rusaidah |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan capaian Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2023 bisa menyentuh 100 persen.
Tingkat capaian UHC ini dilihat dari capaian kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN). Diketahui per bulan Maret 2023, cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Babel baru mencapai mencapai 95,51 persen. Dari total cakupan tersebut, hanya Kabupaten Bangka yang belum mencapai UHC.
Kepala Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung Hermain mengatakan, dalam mendukung tercapainya UHC sesuai program pemerintah, Dinas Kesehatan turut memberikan dana untuk iuran kepesertaan ke kabupaten/kota.
Dia menyebut, pada tahun 2022 lalu, Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung menyiapkan dana sebesar Rp36 miliar yang dikucurkan untuk bantuan iuran dana kepesertaan bagi 64.017 peserta.
Sedangkan pada tahun 2023, pihaknya menambah jumlah bantuan ke 29.000 peserta dengan persiapan dana sebesar Rp51 miliar yang akan diperuntukkan kepada 93.024 peserta.
"Kabupaten Bangka menjadi satu-satunya daerah di Bangka Belitung yang belum tercapai UHC. Dan kita berupaya menambah jumlah kepesertaan di Bangka ini dengan sasaran penerima iuran kepesertaan sebanyak 7.800 karena Kabupaten Bangka proporsi paling banyak yang menjadi dorongan kabupaten/kota cukup baik mencapai UHC Provinsi," terang Hermain, Sabtu (11/3).
Kata Hermain, dari total anggaran yang disiapkan, 65 persen dana di Dinas Kesehatan digunakan untuk kepersertan BPJS Kesehatan.
"UHC ini ada potensi yang perlu dipertimbangkan, dimana dari total anggaran dana Rp91 miliar, dana Rp51 miliar diperuntukkan untuk membantu iuran kepersertan BPJS Kesehatan, yang mana memang untuk pendataan peneriam dari Dinas Sosial, tapi anggaran ini dibayar oleh Dinkes. Dorongan UHC ini sesuai arahan Presiden agar tidak ada masyarakat yang tidak dapat pelayanan kesehatan sampai ke tingkat rumah sakit," ungkapnya.
Dia menuturkan, suplemen bantuan BPJS Kesehatan ini berupa bantuan kelas 3 dan diteruskan secara bergulir.
"Kalau keuangan Pemerintah Provinsi cukup stabil, maka para peserta penerima bantuan ini tetap dipertahankan, kecuali nanti ada kebijakan pengurangan. Maka nantinya akan diberikam beban kepada peserta. Semoga apa yang dilakukam saat ini bisa dipertahankan.," ujarnya. (t3)
Harga Ikan Hari Ini di Pangkalpinang Babel Tinggi, Termurah Ikan Karang Rp25 Ribu-Rp35 Ribu per Kilo |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Polsek Bukit Intan Kembali Diserbu Masyarakat |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Perkuat Keamanan Digital, Tinggalkan Mindset Mempersulit dalam Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Disdukcapil Pangkalpinang Siaga KTP di Hari Pencoblosan Pilkada Ulang |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Imbau Warga Tak Panik Hadapi Kenaikan Harga Beras Medium |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.