Profil Artis

Biodata Ajudan Pribadi, Selebgram yang Kini Jadi Tersangka Penipuan, Pernah Jadi Kuli dan Pemulung

Ajudan pribadi memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin. Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas dugaan melakukan penipuan.

|
Tribun Manado
Ajudan pribadi memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin 

Ditangkap Polisi Atas Kasus Dugaan Penipuan

Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas dugaan melakukan penipuan.

Pria bernama lengkap Akbar Pera Baharudin ini ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ajudan Pribadi ditangkap pada Minggu (12/3/2023) oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Laporan atas kasus penipuan ini sudah diadukan pada November 2022.

Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan pura-pura menjual dua mobil mewah senilai Rp 1,350 miliar terhadap AL.

Dua mobil tersebut adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta.

"Kendaraan tidak pernah ada, alias fiktif. Terlapor menjual dengan harga jauh di bawah pasar agar korban tertarik," kata Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023) dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan hasil pengembangan dan pendalaman, Syahduddi mengatakan, sejauh ini baru ada satu korban dari dugaan tindak pidana yang dilakukan Ajudan pribadi.

Syahduddi juga mengungkapkan, motif Ajudan Pribadi melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi.

"Alasan tersangka melakukan tindak pidana ini untuk kebutuhan ekonomi dan kepentingan pribadi pelaku," ujar Syahduddi.

Dalam kesempatan yang sama, Ajudan Pribadi mengaku menyesal dan meminta maaf telah melakukan penipuan dan penggelapan.

Dengan terbata-bata, Ajudan Pribadi berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan cepat.

"Buat kebutuhan hidup dan… itu saja. Saya mohon maaf dan akan selesai secara cepat. Saya mohon maaf," tutur Ajudan Pribadi.

Atas perbuatannya, Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

(Posbelitung.co/Fitri Wahyuni)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved