Berita Belitung Timur

Dukcapil Beltim Gelar Rakor Percepatan Penerapan Identitas Kependudukan Digital

Zikril menjelaskan, dalam perkembangan teknologi yang semakin maju, digitalisasi pelayanan publik tidak dapat dihindari.

|
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Diskominfo Beltim
Rapat koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Dinas Dukcapil Kabupaten Beltim, Rabu (15/3/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Penerapan identitas kependudukan digital untuk pelayanan publik sangat penting di era digital.

Oleh sebab itu, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam proses administrasi kependudukan.

Hal ini disampaikan Zikril, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Belitung Timur, saat membuka rapat koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Dinas Dukcapil Kabupaten Beltim, Rabu (15/3/2023).

Zikril menjelaskan, dalam perkembangan teknologi yang semakin maju, digitalisasi pelayanan publik tidak dapat dihindari.

"Tidak ada satupun pelayanan publik baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta yang tidak menggunakan dokumen kependudukan. Maka dari itu, agar hak-hak masyarakat dalam pelayanan publik dapat terlayani dengan baik, maka instansi terkait termasuk perangkat desa harus memastikan seluruh penduduk memiliki dokumen kependudukan," kata Zikril seperti dalam rilis Diskominfo Beltim kepada Posbelitung.co, Rabu (15/3/2023).

"Apalagi saat ini penerapan identitas kependudukan digital yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pelayanan publik," imbuhnya.

Selain itu, kata Zikril, pada tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan pemilihan umum, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak di Indonesia.

Ia mengingatkan pihak Dinas Dukcapil dan pemerintah desa, dapat menyukseskan jalannya pemilu tersebut.

Caranya, dengan memastikan seluruh penduduk Belitung Timur sudah terdata dalam database kependudukan. Seluruh penduduk wajib KTP juga sudah melaksanakan perekaman KTP elektronik dan memiliki KTP elektronik.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Beltim, Yuspian, mengatakan, rakor Dukcapil dilaksanakan untuk memperkuat dan menyamakan persepsi Dukcapil dan pemerintahan desa.

Hal itu guna mendukung kemudahan pelayanan publick dan ikut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Selain itu, mendorong percepatan penerapan identitas kependudukan digital di Kabupaten Beltim.

Rakor dihadiri narasumber dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, yang menyampaikan materi terkait kebijakan dan implementasi identitas kependudukan digital dalam pelayanan publik, serta strategi yang dapat dijalankan dalam upaya percepatan kepemilikan identitas kependudukan digital di daerah. (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved