Berita Bangka Tengah

DPRD Pilih Wabup Bangka Tengah, Edi: Proses Pemilihan Tertutup

Ketua Panlih PAW Wabup Bateng, Edi Purwanto menjelaskan, berkas-berkas persyaratan kedua Cawabup tersebut sudah clean and clear.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
Istimewa
Kolase foto Era Susanto dan Muhammad Irham, dua Calon Wakil Bupati Bangka Tengah. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Proses pemilihan pengganti antar waktu (PAW) Wakil Bupati Bangka Tengah dilaksanakan oleh DPRD Bangka Tengah, Senin (20/3). Sebelumnya, Panitia Pemilihan (Panlih) telah menetapkan dua Cawabup Bangka Tengah yakni Era Susanto dan Muhammad Irham. Keduanya pun telah mendapat nomor urut, di mana Era mendapatkan nomor urut 1 dan Muhammad Irham nomor urut 2.

Ketua Panlih PAW Wabup Bateng, Edi Purwanto menjelaskan, berkas-berkas persyaratan kedua Cawabup tersebut sudah clean and clear. Kemudian berdasarkan peraturan DPRD tentang pemilihan Wabup Bateng sisa masa jabatan 2021-2024 ada pasal yang berbunyi bahwa nomor urut disesuaikan dengan abjad nama.

"Oleh karena itu, sudah terlihat jelas bahwa abjad nama Era Susanto lebih dulu dibanding Muhammad Irham. Tidak ada pencabutan nomor urut," kata Edi, Minggu (19/3).

Edi menjelaskan, untuk proses pemilihan dilakukan secara jujur dan adil dengan sistem tertutup. "Surat suaranya dicoblos (oleh anggota dewan-red). Kita sudah siapkan fasilitasnya dan hari Jumat lalu juga kita sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Bateng," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dari TNI, Polri dan Satpol PP Bangka Tengah. "Nanti ada proses yang tertutup dan ada proses yang terbuka dan bisa diliput oleh media," ujarnya.

Diakuinya, setelah proses pencoblosan selesai dilakukan, maka akan langsung dilanjutkan dengan penyampaian perolehan suara. Saat ditanyai terkait langkah apa yang dilakukan apabila perolehan suara kedua Cawabup Bateng draw (imbang-red), Edi berujar bahwa akan dilakukan pemilihan ulang.

"Ada pemilihan ulang. Masih sama sistemnya, cuma disurat suaranya yang dibedakan dan diberi stempel keterangan ulang," ujar Edi.

Pemilihan ulang tersebut pun dilakukan pada hari yang sama dengan jeda satu jam dari pemilihan yang pertama atau dalam artian sidang diskors sementara.

Meski demikian, dirinya berharap bahwa proses tersebut bisa selesai dengan satu kali pemilihan saja. "Mudah-mudahan nanti yang menang tidak berbangga hati dan yang kalah bisa legowo (ikhlas-red)," harapnya.

Sebelumnya diberitakan, setelah sekian lama kosong, jabatan Wakil Bupati (Wabup) Bangka Tengah bakal diisi melalui pemilihan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bateng. Kepastian pelaksanaan pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) wabup Bateng ini, setelah DPRD Kabupaten Bateng menggelar rapat paripurna, dengan agenda penetapan calon wabup Bateng, pada hari Sabtu (18/3).

Dari keputusan rapat paripurna tersebut menetapkan dua nama calon wabup Bateng, yakni Era Susanto mendapat nomor urut 1 dan Muhammad Irham nomor urut 2.

Ketua DPRD Bateng, Mehoa menuturkan, DPRD Kabupaten Bateng melalui panitia pemilihan (Panlih) juga memberikan kesempatan kepada kedua calon untuk menyampaikan visi dan misi.

"Masing-masing calon tadi dikasih waktu 30 menit untuk menyampaikan visi misi, dan semuanya tadi bagus-bagus," ucap Mehoa.

Untuk proses pemilihan, lanjut Mehoa, dijadwalkan pada hari Senin, 20 Maret 2023, yang berlangsung dalam rapat paripurna.

Menurutnya, semua proses pemilihan PAW Wabup Bateng tersebut sudah sesuai dengan Pasal 176 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014, tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

"Ini (pemilihan PAW Wabup-red) adalah amanat konstitusi, kita dan saya pribadi salut kepada dua calon yang mau mendedikasikan dirinya untuk Bangka Tengah," jelasnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved