Berita Bangka Tengah
Pemkot Pangkalpinang Targetkan 44 Persen Sertifikasi Aset Tanah di 2025
Kehadiran buku digital yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja menjadi tantangan baru bagi penikmat buku
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Ardhina Trisila Sakti
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan 44 persen tambahan sertifikasi dapat dirampungkan pada tahun ini.
Saat ini sekitar 42 persen aset tanah milik Pemkot Pangkalpinang telah memiliki sertifikat.
Hal itu sebagai bagian dari upaya sistematis dalam pengamanan aset daerah dan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Selama ini, Alhamdulillah, sekitar 42 persen aset tanah milik Pemkot sudah bersertifikat. Masih ada 58 persen lagi yang belum. Tahun ini, kita targetkan 44 persen dari sisa itu bisa kita sertifikasi," kata Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, kepada awak media usai Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Pengelolaan BMD yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara virtual melalui Zoom Meeting, di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Rabu (30/4/2025).
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPK RI mendorong tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel di seluruh wilayah, termasuk Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang.
Ia menegaskan, Pemkot Pangkalpinang berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi tanah milik daerah guna mengamankan Barang Milik Daerah (BMD) secara hukum.
Sertifikasi penting sebagai bentuk kepastian hukum atas aset pemerintah daerah, agar tidak mudah diklaim atau diambil alih oleh pihak lain.
"Ini bagian dari langkah pencegahan korupsi yang ditekankan oleh KPK. Kalau aset sudah bersertifikat atas nama pemkot, secara yuridis tanah tersebut tidak bisa diambil atau diklaim pihak luar," jelasnya.
Pemkot juga akan menggenjot aset berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan yang selama ini belum diserahkan ke pemerintah daerah.
Mie Go menyebut, penyerahan dan pengakuan aset-aset tersebut sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan dan perlindungan hukum atas properti yang menjadi milik daerah.
Pemkot Pangkalpinang akan terus bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proses sertifikasi ini.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berharap proses penertiban dan pengamanan aset bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
"Langkah ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menjaga aset negara dan memastikan tidak ada celah penyalahgunaan," imbuhnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
4 Pendaki Alami Hipotermia dan Kelelahan Hebat di Bukit Pading Bangka Tengah, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Hilang Usai Lompat dari Kapal, ABK KM Sumber Jaya 88 Ditemukan Meninggal di Perairan Bangka Tengah |
![]() |
---|
Enam ABK KM Sumber Jaya 88 Lompat ke Laut, Satu Ditemukan Meninggal oleh Nelayan Bangka Tengah |
![]() |
---|
15 Pegawai Sekretariat DPRD Bangka Tengah Terancam Sanksi, Tak Hadir Tanpa Keterangan Resmi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 6 Pencuri TBS Sawit di Bangka Tengah Babel, Korban Merugi Belasan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.