Berita Kabupaten Bangka
IDI Bangka Gelar Simposium dan Rakercab, Arinal: Harus Edukasi Masyarakat
Dalam kepengurusan administrasi keanggotaan IDI, administrasi perizinan praktik dokter dan lainnya saat ini bisa dilakukan secara online.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
SUNGAILIAT, POSBELITUNG.CO - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bangka, dr Arinal Pahlevi meminta IDI sebagai organisasi profesi bukan hanya mengurus soal profesionalitas sebagai dokter saja atau mengobati pasien yang sakit saja. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Simposium dan Rakercab (Rapat Kerja Cabang) IDI tahun 2023 di Ballroom Hotel ST 12 Sungailiat, Minggu (19/3).
"Saat ini para dokter juga harus bisa mengedukasi masyarakat, ikut berorganisasi, terlibat lintas sektoral dan lainnya sesuai tema Rakercab IDI Kabupaten Bangka kali ini," kata Arinal.
Menurutnya, setiap bidang dalam IDI ini mengusulkan program kerja sistem bottom up, bukan top down. "Jadi mereka harus mengusulkan berdasarkan pemikiran sendiri yang dialami atau ditemui di lapangan," ujarnya.
Dicontohkannya, dalam kepengurusan administrasi keanggotaan IDI, administrasi perizinan praktik dokter dan lainnya saat ini bisa dilakukan secara online, tidak manual lagi. "Untuk mendapatkan izin praktik dokter ini harus memenuhi persyaratan selain mendapatkan izin atau rekomendasi dari IDI juga mengurus ke stakeholder terkait lainnya sesuai regulasi, izin praktik dokter itu dikeluarkan pemerintah daerah melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu setelah mendapatkan rekomendasi dari IDI dan Dinas Kesehatan," ujarnya.
Perwakilan IDI Babel, dr Indroyono mengatakan, terkait aturan praktik dokter yang termuat dalam UU Omnibuslaw masih menunggu arahan atau petunjuk dari PB IDI Pusat. "Kalau aturan untuk izin dokter praktik di wilayah Kabupaten Bangka sampai saat ini masih lancar dan tidak ada kendala, Pemkab Bangka dan pengurus IDI Kabupaten Bangka sangat membantu dengan baik," kata Indroyono.
Menurutnya, para dokter yang melakukan permohonan izin praktik harus membuat STR-nya, sebelumnya itu mereka mengumpulkan nilai SKP-nya melalui kegiatan seminar atau simposium seperti ini yang difasilitasi IDI Kabupaten Bangka dan bisa juga seminar secara daring. "Jika belum tercapai ada kelonggaran namun harus dibarengi dengan profesionalisme seperti melayani pasien dalam satu bulan, minimal bila 50 pasien dalam sebulan maka nilainya 2," jelasnya.
Dilanjutkannya, setelah ada rekomendasi IDI Kabupaten Bangka dan Dinas Kesehatan, lalu diproses ke Kantor Perizinan Terpadu maka sekitar satu mingguan untuk Surat Izin Praktik (SIP) Dokter itu sudah keluar. "Harapan kami persyaratan surat izin praktik dokter yang sudah ada saat ini tetap bisa dipertahankan dan sudah cukup baik," ujarnya.
Asisten III Setda Bangka, Ahmad Muchsin mengatakan, melalui kegiatan ini bisa menjadi modal dasar bagi IDI Kabupaten Bangka untuk bisa menyusun program kerja ke depan guna membantu Pemkab Bangka dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
"Pemkab Bangka sangat mendukung keberadaan berbagai organisasi yang ada di Kabupaten Bangka, apalagi dapat saling bekerja sama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Muchsin. (edw)
| Kronologi Kadir Tahanan Polsek Belinyu, Bangka Ditemukan Tewas di Sel, Sempat Benturkan Kepala |
|
|---|
| Nelayan Bangka Dapat Bantuan Rp3,8 Miliar, Duitnya untuk Beli Benda Ini |
|
|---|
| Yahya Nelayan Lubuk Besar Masih Hilang, Kapal Ditemukan di Perairan Rebo Kabupaten Bangka |
|
|---|
| Buntut Bos RBT Harvey Moeis Ditahan, Smelter Setop Beroperasi dan Bayar Pesangon Rp8 Miliar |
|
|---|
| Dinkes Bangka Gencar Menangani DBD, Tercatat 86 Kasus di 2024, Dua Pasien Meninggal Dunia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.