Berita Belitung Timur
Pencairan TPP ASN Belitung Timur Tunggu Hasil Evaluasi Kemendagri
TPP ASN di Kabupaten Belitung Timur akan segera cair dalam waktu dekat ini.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terkait Tunjangan Penambahan Pendapatan (TPP).
TPP ASN di Kabupaten Belitung Timur akan segera cair dalam waktu dekat ini.
Namun besarannya akan sedikit berkurang dibandingkan tahun sebelumnya mengingat beberapa OPD menganggarkan kurang dari 12 bulan.
Ketua Tim Penyusunan TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Beltim tahun 2023, Ikhwan Fachrozi mengatakan dokumen pengajuan TPP ASN saat ini sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
Pemkab Beltim tengah menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri.
“Artinya kalau dokumen-dokumen kita sudah lengkap, dalam satu dua hari kita dapat persetujuan mereka. Bisa langsung kita eksekusi,” kata Ikhwan kepada Diskominfo Beltim, dalam rilis Diskominfo Belitung Timur, Senin (20/3/2023) malam.
Ikhwan mengemukakan banyak informasi salah yang beredar mengenai adanya penurunan jumlah TPP yang akan diterima oleh ASN.
Padahal menurutnya bukan penurunan, melainkan penyesuaian dengan aturan pada Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Bukan penurunan atau kenaikan, tetapi kita penyesuaian dengan aturan. Karena pada TPP tahun 2022 lalu, kita belum mengacu pada aturan yang berlaku. Masih proyeksi pada tahun 2022,” terang Ikhwan.
Penganggaran TPP ASN bukan merupakan belanja wajib. Tergantung kepada keuangan dan kebijakan Pemda mau menganggarkan atau tidak.
“Jadi suatu daerah boleh menganggarkan atau tidak perlu menganggarkan TPP ASN. Bukan hal yang wajib, kembali ke pemda mau nganggarkan atau tidak,” jelas Ikhwan.
Hal inilah membuat beberapa OPD di Pemkab Beltim menyusun anggaran TPP tidak selama 12 bulan penuh.
Ini dikarenakan pengajuan evaluasi TPP ASN hanya satu kali dan tidak bisa diajukan perbaikan di tengah tahun anggaran.
“Tidak bisa lewat perubahan anggaran, karena bukan merupakan anggaran wajib dan pengajuannya hanya sekali. Banyak yang mengajukan (kurang dari 12 bulan-red) seperti itu, termasuk kita di setda,” ungkap Ikhwan.
Selain itu pula ada beberapa variabel yang mesti disesuaikan dengan aturan, seperti beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan lain-lain.
Untuk itulah Ikhwan meminta agar isu-isu penurunan TPP ASN dapat dijelaskan dengan benar kepada seluruh ASN di Pemkab Beltim.
“Jadi mohon dipahami terkait TPP ini. Kalau kapan keluarnya, jika sudah selesai evaluasinya, Insyallah sebelum akhir bulan ini kita kejar pencairannya,” ujar Ikhwan.
Proses Persetujuan
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya memastikan pencairan tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara (TPP ASN) segera dilakukan apabila sudah ada persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi mengenai TPP ASN yang belum juga cair dari Januari 2023 lalu.
"Apabila sudah ada persetujuan Kemendagri dan Kemenkeu, segera kami terbitkan Keputusan Bupati untuk pencairannya," kata dia, Minggu (19/3/2023).
Menurutnya, TPP bagi ASN di Kabupaten Belitung saat ini memang masih dalam proses persetujuan di Kemendagri dan Kemenkeu. Sampai saat ini pun tidak ada kendala dalam prosesnya, hanya perlu menunggu persetujuan turun.
Meski belum dapat memastikan kapan TPP ASN di Belitung cair, ia tetap menegaskan akan menyegerakan proses pencairan jika telah menerima persetujuan.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi," ujarnya. (*/del)
Hotel Promo Khusus Ramadhan, Santika Hotel Tawarkan Sajian Berbuka Puasa dan Paket Menginap |
![]() |
---|
5 Oknum Polisi yang Jadi Calo Bintara Ternyata Dulang Uang Rp 9 Miliar, Kini Dipecat |
![]() |
---|
Mulai 1 Ramadhan 1444 H, Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2023 di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Beredar Surat Usulan Nama Baru Calon Pj Gubernur, DPRD Belum Terima Surat Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.