Berita Belitung

Jokowi Larang Pejabat dan ASN Bukber, Sekda: Yang Penting Tidak Bermewah-mewahan Pakai Uang Negara

Adanya larangan buka puasa bersama ini pun dikarenakan saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. 

Dok. Posbelitung.co
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Presiden Joko Widodo meminta kegiatan buka bersama (bukber) bagi para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadhan 1444 H ini ditiadakan. Larangan ini termuat dalam surat Sekretaris Kabinet nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Adanya larangan buka puasa bersama ini pun dikarenakan saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. 

Menanggapi larangan bukber ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan perlu mencermati lebih lanjut soal larangan bukber tersebut. Menurutnya, buka puasa bersama tidak diperbolehkan ketika menggunakan anggaran negara. 

"Tidak boleh ketika menggunakan anggaran negara, jadi jangan disalahartikan. Kemudian ASN ini sebagai abdi masyarakat harus menjadi contoh, dalam arti tidak boleh hura-hura dan dipamerkan ke masyarakat, karena banyak masyarakat yang tidak mampu," katanya, Jumat (24/3/2023). 

Hendra mengatakan meski ada larangan buka bersama harus dipilah hal yang sebenarnya boleh saja dilakukan. Jika hal tersebut berkaitan dengan silaturahmi, ia meyakini masih tetap diperbolehkan. 

"Kalau silaturahmi boleh, bukan tidak boleh, harus dipilah, jangan langsung menanggapi negatif. Kalau sifatnya safari Ramadan dan silaturahmi ke kecamatan yang jauh didahului dengan buka puasa bersama tidak masalah, karena silaturahmi, itu boleh saja," kata dia. 

"Intinya jangan berpesta dengan uang negara, berfoya-foya dan pamer, itu yang tidak boleh. Kami harapkan kepada ASN, kalau untuk dengan keluarga tidak masalah, karena ada program buka puasa di hotel, silakan. Maksudnya jangan pakai uang negara, foya-foya, kalau dengan keluarga silakan," tutur dia.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved