News
Jokowi Larang Bukber Bagi Pejabat, Mahfud Batalkan Semua Agenda Bukber di Kantor
Mahfud juga mengaku tidak akan mengikuti bukber di tempat lain. Dia hanya akan menghadiri undangan bukber untuk mengisi ceramah.
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku tidak akan menggelar acara buka puasa bersama (bukber) di kantornya menyusul arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang bukber kepada pejabat selama Ramadhan tahun ini.
"Ya, saya tidak akan mengadakan buka bersama di kantor. Tapi tentu buka bersama istri dan staf terdekat," kata Mahfud, Sabtu (25/3/2023).
Mahfud juga mengaku tidak akan mengikuti bukber di tempat lain. Dia hanya akan menghadiri undangan bukber untuk mengisi ceramah.
"Saya batalkan semua rencana buka bersama yang mengundang banyak orang. Tapi kalau diundang buka bersama oleh masyarakat untuk ceramah mungkin hadir. Misalnya pekan depan saya diundang buka bersama oleh Kedubes Arab Saudi. Saya sudah tulis disposisi hadir 'tentatif'," imbuhnya.
Mahfud sebenarnya sudah menyiapkan sejumlah agenda bukber. Namun karena Presiden Jokowi mengeluarkan larangan bagi pejabat dan PNS menggelar bukber, ia pun mematuhinya.
Mahfud menyampaikan dirinya akan patuh terhadap ketentuan ini karena kebijakan tersebut ditujukan kepada pejabat pemerintah.
"Banyak juga seperti saya sudah menyiapkan buka bersama beberapa sesi tapi jadinya buka bersama dengan istri," ungkap Mahfud.
Mahfud menyebut pro-kontra terkait kebijakan larangan bukber adalah buah dari proses demokrasi dengan adanya penilaian dari masyarakat. "Itulah demokrasi harus ada penilaian dari masyarakat," katanya.
Terkait kemungkinan larangan bukber itu dicabut, Mahfud mengaku belum mendengarnya. "Saya belum dengar (Jokowi akan cabut larangan buka bersama)," katanya.
Namun begitu, Mahfud menyebut pencabutan aturan ini tidak akan rumit dan bisa dilakukan secara sederhana. Sebab kebijakan tersebut bersifat Surat Edaran.
"Itu kan SE. Jadi pencabutan juga sederhana, tidak usah pakai bilang ke menteri. Kalau mau cabut, cabut. Karena itu bukan keputusan presiden, SE Kemenseskab atas arahan Presiden," kata dia.
Larangan pejabat pemerintah mengadakan acara buka puasa bersama tertuang dalam surat R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet pada 21 Maret.
Di dalam surat itu Jokowi melarang buka puasa karena masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menekankan surat itu ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.
Pramono juga memberikan penjelasan tambahan terkait larangan itu dikeluarkan karena pejabat pemerintah dan ASN sedang mendapat perhatian tajam dari masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20211120-mahfud-md.jpg)