Berita Pangkalpinang
Warga Keluhkan Listrik Padam, Ombudsman Babel Investigasi ke 5 Tower PLN yang Roboh, Ini Hasilnya
Investigasi dilakukan langsung ke 5 tower T36-T40 di antara GI Kenten dan GI Tanjung Api-Api Sumatera Selatan yang roboh.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan investasi untuk mendapatkan bukti kondisi tower PLN yang roboh penyebab padamnya listrik di Pulau Bangka pada awal Ramadhan.
Dalam investigasi tersebut, Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertemu langsung dengan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera, Daniel Eliawardhana, dan hadir juga Reza Fauzan selaku Manager Niaga PT PLN (Persero) UIW Babel.
Investigasi dilakukan langsung ke 5 tower T36-T40 di antara GI Kenten dan GI Tanjung Api-api Sumatra Selatan yang roboh.
Tim Ombudsman mengecek 5 titik tower yang roboh untuk melihat langsung upaya dan pengerjaan pembangunan tower emergency, serta mengumpulkan informasi ke warga di sekitar tentang kronologis robohnya tower.
"Tujuan investigasi langsung ke Kenten Tanjung Api-api adalah untuk mendapatkan bukti langsung terkait kondisi tower yang roboh sehingga menyebabkan kondisi listrik di Pulau Bangka terganggu pada pekan awal Ramadhan ini," jelas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Senin (27/3/2023).
Dia menyebut, hal ini juga didorong oleh banyaknya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat kepada Ombudsman Babel terkait padamnya listrik secara bergilir di Pulau Bangka.
"Untuk itu, Ombudsman menurunkan tim guna mengumpulkan data awal sekaligus sebagai bagian dari kegiatan penyusunan laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), yang menjadi kewenangan Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik," tambahnya.
Dalam kegiatan itu, memang ditemukan bahwa tower PLN roboh sebagaimana yang telah disampaikan oleh PLN UIW Babel.
Adapun lokasi tower yang roboh ini letaknya jauh dari pemukiman penduduk dan agak sulit untuk diakses.
"Namun, penyebab robohnya tower ini belum bisa dipastikan. Jadi, pernyataan bahwa faktor cuaca ekstrem sebagaimana yang disampaikan kepada publik, sebenarnya masih bersifat asumtif. Hal ini diakui juga oleh pihak PLN yang ditemui oleh Ombudsman Babel di lapangan," bebernya.
"Jadi, kami minta PLN tidak buru-buru mengklaim kejadian ini disebabkan oleh faktor cuaca, karena tentunya kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektur kelistrikan dari Kementerian ESDM RI yang juga sudah turun ke lokasi kejadian," kata Yozar.
Karena hasil pemeriksaan itu, lanjutnya, akan menentukan langkah penyelesaian selanjutnya, seperti ada atau tidaknya kompensasi yang dapat diberikan kepada masyarakat.
"Ombudsman Babel mengapresiasi kinerja PLN dalam percepatan penyelesaian gangguan. Namun kami juga memberikan catatan, bahwa masih ditemukan fakta pemadaman di luar jadwal yang terjadi setelah gangguan tower yang roboh dinyatakan telah diselesaikan," imbuhnya.
"Beberapa laporan terkait hal tersebut sedang diproses oleh Ombudsman Babel. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat Babel tetap aktif mengawal ini bersama Ombudsman," ucapnya.
Yozar berharap PLN juga dapat terus melakukan pemeliharaan secara rutin. Misalnya dengan reinforcement tower-tower yang tinggi risiko roboh, memaksimalkan petugas ground patrol ketika inspeksi tower dan lain sebagainya.
Ombudsman
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
tower
PLN
Tanjung Api-api
Shulby Yozar Ariadhy
listrik
Posbelitung.co
Khidmat di Senja Hari, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Kantor Wali Kota |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Unu Ibnudin: Pilkada Ulang Harus Jadi Momentum Persatuan Pangkalpinang |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, Pj Wali Kota Pangkalpinang Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesejahteraan |
![]() |
---|
Ciri-ciri Pelaku Penyiraman Air Keras pada Perempuan di Pangkalpinang, Tinggalkan Ini Usai Beraksi |
![]() |
---|
Perempuan di Pangkalpinang Disiram Air Keras oleh Orang Tak Dikenal, Pelaku Melarikan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.