Berita Pangkalpinang

THR PNS dan PPPK Paling Cepat H-10 Lebaran, Pemprov Babel Gelontorkan Rp50,54 Miliar

Saat ini Pemprov Babel melalui Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Bangka Belitung sedang melakukan persiapan sesuai ketentuannya.

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Bangka Belitung, M Haris. 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Tunjangan hari raya (THR) bagi 5.850 pegawai ngeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) paling cepat pada H-10 lebaran Idulfitri.

Komponen THR berupa gaji pokok pokok dan tunjangan umum serta 50 persen tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) per bulan.

"Insya Allah paling cepat H-10 lebaran pemprov akan membayarkan THR. Komponen THR yang dibayar itu, gaji pokok bersama tunjangan umum selama satu bulan dan ditambah dengan TPP 50 persen," ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Bangka Belitung, M Haris saat ditemui bangkapos.com di ruang kerjanya, Kamis (30/3/2023).

Saat ini Pemprov Babel melalui Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Bangka Belitung sedang melakukan persiapan sesuai ketentuannya.

"Sekarang anggaran sudah di semua OPD, sudah dipersiapkan, tinggal mereka mengajukan. Yang perlu kami siapkan sekarang, mulai hari ini, kami mempersiapkan Pergub, kemudian surat edaran, perangkat atau persyaratan untuk membayarnya itu," jelasnya.

Tak hanya itu, pada waktu bersamaan, 3.969 orang honorer akan menerima THR satu bulan gaji sebesar Rp2,9 juta. "Honorer itu dapat satu bulan gaji dibayar bersamaan dengan PNS," katanya.

Anggaran yang digelontorkan pemprov secara keseluruhan untuk membayar THR dan 50 persen TPP bagi PNS dan PPPK, THR Honorer serta THR Pimpinan dan Anggota DPRD Babel itu sebesar Rp50,54 miliar.

Dengan rincian, pembayaran THR Gaji PNS/P3K Rp25,95 miliar, pembayaran TPP (50 persen) PNS/P3K Rp12,77 miliar, pembayaran THR pimpinan dan anggota DPRD Rp306 juta dan pembayaran THR honorer Rp11,51 miliar.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved