Berita Belitung
Inovasi Mendanau Imigrasi Tanjungpandan, Permudah Layanan Paspor hingga Pelosok Desa dan Pulau
Inovasi Mendanau hanya diperuntukkan bagi permohonan paspor baru dan penggantian paspor dikarenakan habis masa berlaku.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel kembali menyapa masyarakat melalui inovasi andalannya, yaitu Melayani antar Desa dan Pulau (Mendanau).
Mendanau merupakan inovasi pelayanan pembuatan paspor secara kolektif bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan, ataupun pulau-pulau yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjungpandan.
Kali ini giliran masyarakat Desa Lalang Kabupaten Belitung Timur yang menjadi sasaran layanan tersebut pada Rabu (5/4/2023).
"Kebetulan, pemohon paspor yang ikut dalam kegiatan tersebut mayoritas calon jemaah haji yang rata-rata sudah lanjut usia. Jadi konsepnya adalah semacam pelayanan jemput bola yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mendekatkan diri kepada masyarakat," jelas Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Oktya Hartari Putri, Kamis (6/4/2024).
Inovasi Mendanau hanya diperuntukkan bagi permohonan paspor baru dan penggantian paspor dikarenakan habis masa berlaku.
Sedangkan penggantian paspor dengan alasan hilang, rusak atau perubahan data belum dapat diproses dalam layanan ini. Dikarenakan terdapat perbedaan alur permohonan, sehingga pemohon harus datang langsung ke Kantor lmigrasi.
Khusus layanan Mendanau, proses pembuatan paspor akan diselesaikan dalam tiga hari kerja setelah dilakukan pembayaran PNBP paspor.
Kemudian paspor yang sudah jadi akan diantarkan langsung kepada pemohon di desa ataupun pulau tersebut.
Pada kegiatan tersebut juga diselipkan sosialisasi M-Paspor.
Aplikasi M-Paspor itu sendiri adalah aplikasi yang wajib digunakan oleh pemohon pada saat akan mengajukan permohonan paspor (dikecualikan bagi lansia, balita, kaum difabel, dan permohonan penggantian karena rusak/hilang/perubahan data).
Aplikasi tersebut saat ini telah dikembangkan dalam rangka penambahan fitur dan layanan baru. Pemohon tidak hanya dapat mengajukan permohonan paspor dan memilih waktu antrean saja, akan tetapi juga terdapat menu baru berupa Layanan Percepatan Paspor.
Masyarakat yang mendapatkan layanan ini pun merasa sangat terbantu, seperti yang diungkapkan oleh seorang pemohon paspor yang bernama Hanan.
Ia menilai, layanan Mendanau dapat memangkas jarak tempuh dari Belitung Timur dan Belitung sehingga mengurangi biaya pemohon.
"Saya sangat senang dengan adanya inovasi ini, jadi kami tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Imigrasi. Apalagi nanti paspornya juga akan diantar lagi ke sini. Sungguh kami sangat berterima kasih dengan adanya layanan Mendanau ini," tutur Hanan yang sudah sangat sangat tidak sabar ingin segera berangkat ke tanah suci pada musim haji tahun ini. (Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan
paspor
Belitung Timur
calon jemaah haji
Oktya Hartari Putri
Posbelitung.co
Poltekpar Palembang Dorong Transformasi untuk Bangkitkan Pariwisata Belitung |
![]() |
---|
Polsek Membalong Belitung Amankan Pelaku Curanmor, Barang Bukti Sempat Dijual ke Tanjungpandan |
![]() |
---|
Kasatgaswil Densus 88 Babel Tekankan Pentingnya kekuatan Adat Budaya Tangkal Radikalisme di Belitung |
![]() |
---|
Kepala BNNK Belitung Harap Peserta Bimtek Jadi Penggiat P4GN, Berantas Peredaran Gelap Narkotika |
![]() |
---|
Pelindo Tanjungpandan Tanam Mangrove dan Penangkaran Kepiting di Desa Tanjung Rusa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.