Berita Pangkalpinang

Papi dan Mami Prostitusi Ditangkap Polisi, Pasang Tarif Rp500 Ribu hingga Rp1 Juta, Begini Kisahnya

Seorang 'mami prostitusi' dan wanita pelayan hubungan intim buat 'pria hidung belang' ditangkap polisi.

Tayang:
Kompas.com
ILLUSTRASI - korban asusila 

POSBELITUNG.CO -- Seorang 'mami prostitusi' dan wanita pelayan hubungan intim buat 'pria hidung belang' ditangkap polisi.

Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil melakukan penggrebekan praktik prostitusi, di sebuah hotel di Jalan Sungai Batu, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, Kamis (23/3/2023) kemarin.

Dalam penangkapan tersebut seorang mucikari berinisial V (39) dan seorang perempuan PU (21), diamankan dalam penggerebekan tersebut. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra mengakui, satu mucikari atau mami berinisial V (39) yang beralamat di Kacangpedang telah mereka amankan.

"Termasuk seorang wanita  berinisial PU (21) yang merupakan korban dalam kasus ini juga kami mintai keterangan," kata Kasat, Jumat (7/4/2023).

Ia mengatakan ungkap kasus bermula adanya laporan yang masuk, melalui Call Center Unit Rekasi Cepat Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, diketahui  kamar hotel akan dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi.

Tim Buser Naga pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan V, saat mengantarkan korban ke kamar hotel yang saat itu sudah ada seorang tamu atau pria hidung belang yang menunggu di kamar hotel tersebut.

Menurut Kasat, pelaku mengunakan pesan singkat, untuk menjalani praktik prostitusinya.

"Dalam sekali kencan mami V mematok tarif Rp1 juta untuk sekali kencan, di mana uang hasil prostitusi akan dibagi sebesar Rp700.000 kepada korban dan Rp300.000 menjadi milik pelaku sebagai upah atau fee," jelasnya.

Sementara itu kini pelaku dan sejumlah barang bukti, sudah diamankan ke Kantor Polresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut.

"Kami juga turut mengamankan barang bukti handphone Oppo milik pelaku, serta uang Rp1 juta," ujarnya.

Di tempat terpisah, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), seorang 'papi' prostitusi berinisial ED (24), Warga Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) juga ditangkap polisi.

Pria ini juga membuka layanan pesanan transaksi wanita penghibur secara online yang siap melayani hubungan intim buat pria "hidung belang'.

"Untuk pertama kita amankan pada 25 Maret 2023 lalu bernama ED (24) Warga Toboali, ED berperan sebagai 'papi' dalam kasus prostitusi dengan cara memesan wanita atas pesenan dari seorang laki-laki," kata Kabag Ops Polres Basel Kompol Hary Kartono, Rabu (5/4/2023) lalu.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved