K, Si Muncikari Asal Bandung Ditangkap Tim Gakkum di Belitung Timur, Ternyata Punya 8 Pekerja Wanita

pukul 00.30 WIB Tim Gakkum sampai ke penginapan dan tim menemukan bahwa terdapat pasangan yang bukan suami istri sedang ngamar....

Pixabay
Ilustrasi Prostitusi online 

Sehingga, utamanya adalah melakukan pencegahan melalui pendekatan yang lebih humanis.

"Aplikasi MiChat semula diperuntukkan sebagai alat bantuan dalam berdiskusi, menjalin relasi bisnis, serta menemukan teman baru dan orang-orang di sekitar. Namun, belakangan ini para pengguna memanfaatkannya untuk kepentingan negatif, seperti praktik prostitusi online," imbuhnya.

Putra memaparkan, dalam hal ini pemerintah dan pemangku kepentingan memiliki pekerjaan yang cukup rumit.

Mengingat selama ini penertiban terhadap praktik prostitusi di tempat lokalisasi selalu dan terus gencar dikampanyekan.

Namun, saat ini berada pada kondisi yang berbeda di mana praktik prostitusi dilakukan secara online.

"Tentunya perlu ada itikad bersama dalam menangani perilaku menyimpang tersebut, sehingga sesuai dengan aturan yang berlaku pada masyarakat," pungkasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia pihak sekolah dan orang tua harus saling mengawasi setiap perilaku dan tindakan yang dilakukan anak-anaknya, khususnya dalam penggunaan aplikasi media sosial.

Ia membeberkan ada banyak faktor yang menjerumuskan seseorang dalam prostitusi online

Beberapa diantaranya pergaulan bebas, memperoleh uang dengan cara instan, dipaksa dan diperbudak oleh seseorang atau sekelompok orang, pelarian atas masalah yang dialami, dan sebagainya.

Bahkan semata-mata tidak hanya dikarenakan alasan ekonomi, melainkan terdapat tuntutan gaya hidup (life style).

"Berawal dari keinginan diri sendiri, bukan atas kebutuhan hidupnya. Tidak sedikit juga dari mereka memiliki perekonomian yang cukup baik" jelas Putra.

Oleh karena itu, lanjut Putra, seluruh masyarakat harus turut andil dalam pencegahan penyakit sosial masyarakat.

"Misalnya saja melalui pengoptimalan fungsi dan peran masyarakat sebagai agen pengendali sosial yang menjalankan dan memberikan sanksi sosial bagi mereka yang melanggar nilai dan norma yang telah ditetapkan," tutupnya.

(*/posbelitung.co/Bryan Bimantoro/dede s/Akhmad Rifqi Ramadhani)

 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved