Berita Pangkalpinang
Rencana Pemindahan RKUD Pemprov Babel, DPRD Minta Pj Gubernur Berkoordinasi
Terkait hal ini, Adet minta Pj Gubernur berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD Babel agar tidak dianggap main-main dalam membua kebijakan.
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu hendak memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) Pemprov Babel dari BRI ke Bank Sumsel Babel menuai kritik dari berbagai pihak.
Pasalnya baru saja RKUD Pemprov Babel dari Bank Sumsel Babel dipindahkan ke BRI Cabang Pangkalpinang di era Pj Gubernur, Ridwan Djamaludin.
Dengan pindahnya RKUD ke BRI, seluruh perangkat dari ASN dan tenaga honorer sudah membuat buku tabungan rekening BRI, namun tau-tau akan dipindahka lagi ke Bank Sumsel Babel.
Ketua Komisi III DPRD Babel, Adet Mastur menilai kebijakan Pemprov Babel ini terburu-buru dan terkesan cucuk cabut.
Terkait hal ini, Adet minta Pj Gubernur berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD Babel agar tidak dianggap main-main dalam membua kebijakan.
"Kami mengkritisi kebijakan pemerintah provinsi khususnya, Pj Gubernur Babel. Karena kita ini baru saja mengambil langkah kebijakan, memindahkan kas daerah dari Bank Sumsel Babel ke BRI. Seluruh perangkat dari ASN dan tenaga honorer sudah membuat buku tabungan rekening di BRI," kata Adet Mastur kepada Bangkapos.com, Selasa (11/4/2023).
Apabila terjadi perpindahan kembali, ia menganggap pemprov terlalu terburu-buru dan terkesan cucuk cabut dalam mengambil kebijakan.
"Ibaratnya mengotorkan buku. Cucuk cabut. Pemerintah ini, ini baru tahap proses perpindahan dari Sumsel Babel ke BRI, perlu sinkronkan bukan mudah untuk memindahkan lagi. Perlu proses sinkron ke Sistem Informasi Pembangaun Daerah (SIPD) karena kita menggunakan SIPD keuangan konek ke BRI," katanya.
Apabila kembali terjadi perpindahan RKUD, Adet menilai Pemprov Babel main-main dalam membuat kebijakan.
"Ini mau pindahkan lagi kayak main main. Hal ini jangan dibuat main-main. Kalau sudah pindah tunggu jangka berapa tahun. Misal satu tahun ini, hasil evaluasi tidak menguntungkan baru balik lagi. Seperti itu, jangan anggap ini main-main. Ini dianggap lelucon provinsi kita ini," keluhnya.
Dikatakan Adet, bila Pj Gubernur Babel salah dalam mengambil kebijakan, DPRD tidak segan-segan akan menggunakan hak interpelasi terhadap Pj Gubernur.
"DPRD harus bersikap jangan terjadi interpelasi yang kedua. Pj Gubernur baru jangan bikin gaduh di provinsi ini. Mari bicarakan sama-sama jangan berbicara sepihak, ini aset, harus koordinasikan dengan DPRD," kata Adet.
Politikus PDI Perjuangan ini, menegaskan dalam menjalankan roda pemerintah, eksekutif dan legislatif harus bersama-sama berkoordinasi dalam menghasilkan suatu kebijakan kedepanya.
"Pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan ini jangan main main. Pj Gubernur perlu melakukan rakor persetujuan dari dari DPRD, ini kan aset uang. Bicara aset daerah yang namanya benda, tidak bergerak tanah dan bangunan perlu pesetujuan DPRD. Apalagi ini aset bergerak nilai di atas Rp5 miliar," tegasnya.
Adet berpesan kepada Pj Gubernur Babel saat ini untuk tidak menjadi superman tetapi menjadi super tim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/adet-mastur_20180409_232737.jpg)