Anas Sebut Nama Tiga Sahabatnya dalam Pidatonya Usai Bebas, Ada Saan Mustofa hingga Gede Pasek
Saya sungguh terima kasih, karena kehadiran Saudara-saudara sekalian ini buat saya bukan memposisikan Saudara-saudara pada tempat di halaman hati ...
Meski demikian, Kamhar mewakili Demokrat, mengucapkan selamat pada Anas Urbaningrum karena telah selesai menjalani masa hukuman.
“Kami mengucapkan selamat kepada Mas Anas yang telah menghirup udara bebas dan kembali ke masyarakat menjalani kehidupan normal,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), enggan menanggapi soal bebasnya Anas Urbaningrum.
Ditemui terpisah, AHY menegaskan dirinya tidak memiliki urusan dengan Anas.
"Pertama, nggak ada tanggapan. Kemudian nggak ada urusan sama saya," katanya saat ditemui TribunnewsBogor.com, Selasa.
Saat disinggung soal kemungkinan Anas Urbaningrum kembali ke Demokrat, lagi-lagi AHY tak berkomentar banyak.
Ia meminta pada awak media untuk bertanya langsung pada Anas.
"Tanya aja ke yang bersangkutan ya," tandasnya.
Perjalanan Vonis Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2013.
Kala itu, Anas Urbaningrum disangkakan Pasal 12 Huruf A atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 21 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Anas Urbaningrum beberapa kali mengalami perubahan vonis seiring dirinya mengajukan banding hingga kasasi.
Pada September 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi vonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Tak hanya itu, tanah Pondok Ali Ma'sum di Krapyak, Yogyakarta seluas 7.870 meter persegi yang disebut-sebut merupakan hasil korupsi, disita.
Sekjen Partai Demokrat Ingatkan Polisi Agar Tak Cari-cari Kesalahan Ferry Irwandi |
![]() |
---|
Pimpin Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan di DPRD Beltim, Ini Pesan Fezzi Uktolseja |
![]() |
---|
Sosok Herzaky Mahendra Putra, Stafsus Menteri AHY, Sebut Roy Suryo Bukan Kader Demokrat |
![]() |
---|
Biodata Herzaky, Jubir Demokrat Teman SMA AHY, Sebut Roy Suryo Bukan Kader Partai |
![]() |
---|
Sosok Brigjen TNI Wimoko, Jebolan Akmil 2000 Satu Leting AHY, Dapat Bintang 1 Saat Kawal Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.