News

Mario Dandy Cabut Kuasa Pengacaranya, Disebut atas Keinginan sang Ibunda, Ernie Meike Torondek

Menurut Basri, pihaknya hanya memperoleh informasi bahwa pencabutan kuasa dilakukan atas keinginan Ernie Meike Torondek...

Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak mantan pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). 

POSBELITUNG.CO -- Mario Dandy Satriyo mencabut kuasa atas pengacaranya pada Senin (10/4/2023).

Pencabutan kuasa pengacaranya ini disebutkan atas keinginan sang ibunda, Ernie Meike Torondek.

Hal ini sebagaimana pengakuan eks penasehat hukum Mario Dandy Dolfie Rompas yang Posbelitung.co kutip dari Tribunnews.com.

"Iya, kami terima tanggal 10, Senin," ujar Dolfie Rompas, saat dihubungi pada Jumat (14/4/2023).

Pencabutan kuasa itu tidak hanya terjadi pada Dolfie saja, namun Mario Dandy juga mencabut kuasa atas pengacaranya yang lain, yakni Basri Bundu.

Dirinya menerima surat pencabutan kuasa dari Mario Dandy yang dikirimkan ibunya, Ernie Meike Torondek melalui Whatsapp.

"Surat kuasa tersebut di tanda tangani MDS. Mama MDS yang mengirim ke kami," kata Basri saat dikonfirmasi pada hari yang sama.

Baca juga: Kondisi Terkini David, Korban Penganiayaan Mario Dandy, Harus Kembali Belajar Jalan Seperti Bayi

Baca juga: Rafael Alun Sebut Mario Dandy Anak Kebanggannya, Begini Reaksi sang Anak Tahu Ayahnya Ditahan KPK

Baca juga: Biodata Jerry Aurum, Mantan Suami Denada yang Ternyata Seorang Fotographer Profesional Lulusan ITB

Sayangnya, pencabutan kuasa itu tidak disertai alasan.

Menurut Basri, pihaknya hanya memperoleh informasi bahwa pencabutan kuasa dilakukan atas keinginan Ernie Meike Torondek.

Mario Dandy Cabut Kuasa Pengacaranya, Disebut atas Keinginan sang Ibunda, Ernie Meike Torondek
Mario Dandy Cabut Kuasa Pengacaranya, Disebut atas Keinginan sang Ibunda, Ernie Meike Torondek (Tribun Medan)

"Alasan pencabutan surat kuasa karena kemauan orang tua MDS. Itu saja disampaikan ke kami," katanya.

Dia menambahkan, adanya kemungkinan pencabutan kuasa ini berkaitan dengan oknum yang sempat mengunjungi Rutan Polda Metro Jaya dan mengaku sebagai pengacara Mario Dandy.

"Mungkin ya," ujarnya saat ditanya mengenai keterkaitan pencabutan kuasa dengan oknum tersebut.

Sebelumnya, pernah disampaikan Basri dalam konferensi pers pekan lalu perihal oknum tersebut.

Dalam konferensi pers, Basri mengatakan ada pihak atau oknum-oknum yang mengaku sebagai lawyer Mario Dandy.

"Ada pihak-pihak atau oknum-oknum yang mengaku sebagai lawyer Mario Dandy di Polda Metro Jaya," ujar Basri Bundu dalam konferensi pers di Kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (9/4/2023).

Baca juga: Biodata Devina Kirana, Artis Cantik yang Sempat Dituding sebagai Selingkuhan Rizky Billar

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP OPPO Find N2 Flip Varian 8/256GB, 12/256GB dan 16/512GB

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved