PDIP Rekomendasikan Status KKB Papua Diganti Jadi Gerakan Separatisme

Kami juga merekomendasikan kepada pemerintah bahwa mereka bukan lagi kelompok bersenjata. Mereka adalah gerakan separatisme yang harusnya negara ...

Tribunnews.com/ Rina Ayu
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto 

POSBELITUNG.CO -- PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan untuk status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) digani menjadi gerakan separatisme

Tidak hanya itu,PDIP juga meminta agar negara lebih serius mengatasi kelompok tersebut di Papua.

"Kami juga merekomendasikan kepada pemerintah bahwa mereka bukan lagi kelompok bersenjata. Mereka adalah gerakan separatisme yang harusnya negara kemudian jauh lebih serius menggunakan seluruh instrumen negara," ujar Sekjen PDIP  Hasto Kristiyanto saat ditemui di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta pada Rabu (19/4/2023).

Hasto menyatakan penyelesaian masalah gerakan separatisme di Papua itu juga bisa dilakukan lewat diplomasi internasional.

Hasto meminta akses terhadap kelompok itu kepada luar negeri harus ditutup.

"Kemudian melakukan pendekatan ke kalangan masyarakat, tokoh tokoh masyarakat, ke gereja, kemudian kelompok adat, dan mengedepankan apa yang dilakukan Pak Jokowi pembangunan yang lebih komprehensif mengatasi berbagai ketidakadilan, melindungi hak-hak wilayah atas tanah adat, membangun design bagi masa depan," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasto menambahkan Papua yang juga merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final. Sebaliknya, tidak boleh ada satu pun negara yang bisa mengganggu kedaulatan Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Arab Saudi dan UEA Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Idul Fitri Kamis 20 April 2023

Baca juga: Muhammadiyah Lebaran 21 April, Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri di Pulau Bangka dan Pulau Belitung

Baca juga: 11 HP OPPO Memori Besar Edisi Lebaran 2023 dan 6 HP OPPO RAM 4GB Harganya Mulai Rp1 Jutaan

"Pemerintah juga perlu melalui instruksi langsung presiden Jokowi dengan dijabarkan menteri pertahanan, panglima TNI, seluruh kepala staf untuk harus jauh lebih serius lagi mengurangi berbagai korban dan melakukan suatu operasi yang bersifat khusus dalam mengatasi berbagai tindakan separatisme," ungkapnya.

Pratu Miftahul Arifin, prajurit TNI yang gugur ditembak KKB Papua meninggalkan seorang istri dan anak berusia 2 tahun.
Pratu Miftahul Arifin, prajurit TNI yang gugur ditembak KKB Papua meninggalkan seorang istri dan anak berusia 2 tahun. (kolase surya/pramita kusumaningrum/istimewa)

"Tetapi ini kan hal-hal yang variabelnya itu sangat banyak. Ada domestik, ada internasional sehingga tentu saja kami serahkan dan kami percaya Bapak Presiden Jokowi akan mengambil suatu direction yang tepat atas persoalan itu," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan akan meningkatkan status operasi Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi menjadi Siaga Tempur.

Hal tersebut, kata dia, menyusul baku tembak prajurit TNI dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) di wilayah Mugi-Mam Kabupaten Nduga Papua pada Sabtu (15/4/2023) lalu.

Ia menegaskan operasi tersebut tidak akan dilakukan di seluruh wilayah Papua melainkan hanya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Selain tingkat kerawanan tinggi, kata Yudo, salah satu yang menjadi indikator Operasi Siaga Tempur adalah wilayah yang tidak berpenduduk.

Wilayah yang tidak berpenduduk yang dimaksud Yudo adalah wilayah yang tidak memiliki perangkat pemerintahan.

Satu di antara perbedaan status Operasi Siaga Tempur dengan Operasi Pamrahwan, kata dia, adalah menyangkut penduduk tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved