TKI

Intip Gaji TKI Taiwan Bernama Dedik, Kerja Cuma Dua Minggu Dapat Rp10 Juta

Jika ditotal, TKI itu mendapatkan gaji pertamanya yang bekerja hanya selama 2 minggu sekitar 20.447 NT. Dikurs ke rupiah, nominal tersebut setara...

YouTube Mamas Bangor
Intip Gaji TKI Taiwan Bernama Dedik, Kerja cuma Dua Minggu Dapat Rp 10 Juta 

POSBELITUNG.CO -- Dedik Sudarsono bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Mei 2022.

Baru bekerja selama dua minggu, TKI berjenis kelamin laki-laki itu sudah mendapatkan upah.

Seorang TKI dengan kanal YouTube Mamas Bangor mencoba untuk membedah gaji Dedik Sudarsono.

Lewat kanal YouTubenya, Mamas Bangor memperlihatkan slip gaji TKI tersebut.

Disebutkan bahwa selama bekerja dua minggu, TKI bernama Dedik Sudarsono mendapatkan udah sebesar 11.783 NT.

"Dia kerjanya baru 14 hari, dia terima gaji 11.783 NT, ini gaji pokoknya ya," kata Mamas Bangor.

Baca juga: Uya Kuya Pulangkan Tujuh TKI Ilegal di Malaysia, Ingatkan Agar Tidak Ada Lagi yang Terpedaya Calo

Baca juga: Kisah Pilu TKI, Tahun Ini Gagal Mudik Lebaran ke Kampung Halaman, Harus Tetap Kerja di Taiwan

Dijelaskan bahwa gaji tersebut merupakan gaji pokok selama dua minggu saja.

Jika sudah bekerja selama satu bulan full, TKI bernama Dedik itu bisa mendapatkan gaji sebesar 25.250 NT.

"Kalau gajinya sudah full satu bulan, dia sudah terima gaji 25.250 NT, berhubung masnya ini baru kerja 14 hari, jadi 25.250 NT dibagi 14 hari, totalnya segini," jelas Mamas Bangor.

Bekerja selama 14 hari, TKI tersebut tidak hanya mendapatkan gaji pokok saja, namun juga mendapatkan gaji lemburan.

Dalam video yang dibagikan, gaji lembur TKI bernama Dedik itu terhitung 24 jam yang dibayar 3.384 NT untuk dua jam pertama.

Lalu gaji lembur di atas tiga jam, TKI tersebut dibayar 5.280 NT.

Jika ditotal, TKI itu mendapatkan gaji pertamanya yang bekerja hanya selama 2 minggu sekitar 20.447 NT.

Dikurs ke rupiah, nominal tersebut setara Rp10 jutaan.

Namun tentu saja itu masih kotor alias belum dipotong dengan potongan wajib seperti pajak, askes, dan biaya lainnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved