Pos Belitung Hari Ini

Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah Selisih Sehari, Jaga Ukhuwah!

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Idulfitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah, jatuh pada Sabtu (22/4/2023) besok.

Editor: Kamri
Dok. Posbelitung.co
Etalase Pos Belitung edisi Jumat, 21 April 2023. 

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.

Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 123 titik di Indonesia.

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 123 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” paparnya.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

“Jadi, Jumat umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Sabtu akan takbiran menyambut Idulfitri,” pungkas Yaqut Cholil Qoumas.

Jangan Diperdebatkan

Dalam kesempatan sama, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan perbedaan Idulfitri 1444 Hijriyah tidak perlu diperdebatkan.

Terlebih, pemerintah dan Muhammadiyah berbeda dalam penentuan 1 Syawal.

“Dalam pandangan kami tidak perlu diperdebatkan, apalagi perdebatan tersebut mengarah pada debat kusir yang tidak perlu,” kata Ashabul dalam jumpa pers di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023).

Ashabul menilai setiap pihak tentu memiliki pertimbangan sendiri dalam penentuan 1 Syawal 1444 H.

Dia menuturkan, para ulama juga belum mampu menyatukan perbedaan argumen tersebut.

“Masing-masing pihak pasti memiliki argumen syari dan ahli untuk membenarkan pandangannya,” ujar Ashabul.

“Sejauh ini para ulama belum bisa menyatukan argumen yang satu dengan argumen yang lain,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ashabul berharap urusan penetuan 1 Syawal 1444 H tidak diseret-seret dalam urusan politik.

“Oleh karena itu keputusan sidang isbat ini tidak boleh dibawa kemanamana, termasuk dibawa ke ranah politik,” tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved