Berita Belitung
Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Buka 2 Sesi Layanan Kunjungan Keluarga Tatap Muka Momen Idulfitri
Sesi pertama layanan kunjungan tatap muka iitu dimulai pukul 09.00 - 11.30 WIB.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Lapas Kelas IIB Tanjungpandan selama perayaan Idulfitri 1444 Hijriah atau lebaran 2023 membuka dua kali sesi kunjungan tatap muka hingga H+4 Idulfitri bagi layanan kunjungan keluarga.
Sesi pertama layanan kunjungan tatap muka iitu dimulai pukul 09.00 - 11.30 WIB.
Selanjutnya sesi kedua layanan kunjungan tatap muka dimulai pukul 13.30 - 15.00 WIB.
"Rangkaian kegiatan dalam rangka hari raya Idulftri ini dilaksanakan dengan berpedoman pada arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan," kata Kasi Binapi Giatja Melalui Kasubsi Reg Bimkemas Endang Meidiansyah melalui siaran rilis Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. .
Pada momen Idulfitri kali ini, sejumlah warga binaan pemasyarakatan mendapatkan remisi khusus (RK).
SK remisi khusus pada momen Idulfitri diserahkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana kepada WBP, Sabtu (22/4/2023).
Dari 104 WBP yang diajukan, 102 Orang mendapatkan hak remisi, satu orang sudah menjalankan program Integrasi Pembebasan Bersyarat, sedangkan satu orang lainnya sudah dipindah atau mutasi ke lapas lain
"RK Idulfitri ini merupakan hadiah lebaran yang sangat dinantikan WBP," ujar Endang Meidiansyah.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana menjelaskan selama pelaksanaan kegiatan Idul fitri, jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan memperketat pengamanan dan pengawasan.
"Jadi seluruh jajaran tidak melaksanakan cuti bersama, dan kami juga berkolaborasi bersama rekan rekan TNI - POLRI untuk mempertebal Pengamanan khususnya pada jam kegiatan dan jam rawan," katanya.
Dibuka kembali layanan kunjungan keluarga tatap muka, jelas Mahendra, pihaknya mengimbau jajarannya harus melakukan langkah deteksi dini.
"Kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke Lapas, kami imbau untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, menjaga tata tertib dan tidak melakukan hal hal yang berdampak pada gangguan situasi Kamtib di Lapas," kata Mahendra.
Baca juga: 614 WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi Idulfitri, Diharap Jadi Motivasi Penyadaran Diri
Interaksi Komunikasi
Sementara itu, jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung memberikan remisi khusus pada perayaan Idulfitri.
Remisi diberikan kepada sejumlah warga binaan pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Divisi pemasyarakatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Marlen Situngkir menyerahkan secara simbolis remisi khusus Idulfitri yang berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sabtu (22/4/2023).
Di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tercatat sebanyak 614 orang WBP mendapatkan remisi khusus.
Sementara 21 orang belum memenuhi syarat.
"Sedangkan 66 orang WBP lainnya masih menunggu proses Surat Keputusan Remisi Pusat dan 12 orang WBP diusulkan untuk remisi susulan," kata Marlen, didampingi Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono, Sabtu (22/4/2023)
Dalam UU Nomor 23 Tahun 2022 sistem pemasyarakatan bertujuan mengubah cara pandang agar WBP menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.
"Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, serta dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab,"
Sistem pemasyarakatan menitikberatkan pada usaha perawatan, pembinaan, pendidikan, dan bimbingan bagi warga binaan pemasyarakatan yang bertujuan untuk memulihkan kesatuan hubungan hidup antara individu, warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat.
"Untuk itu saya meminta kepada seluruh WBP memahami bahwa remisi yang saudara terima hari ini adalah salah satu hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian yang sudah saudara lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas dengan berkelakuan baik dan mentaati aturan aturan yang ditetapkan.
"Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi Saudara-saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana kepada seluruh warga binaan," bebernya.
Baca juga: 102 WBP Lapas Tanjungpandan Belitung Terima Hak Remisi Idulfitri 1444 Hijriah
Seluruh petugas di jajaran Divisi Pemasyarakatan juga diminta melakukan interaksi dan komunikasi yang baik dengan warga binaan pemasyarakatan.
"Kepada seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan, lakukan interaksi dan komunikasi yang baik dengan warga binaan, ayomi dan berikan bimbingan, serta didikan kepada mereka dengan berpedoman pada Pancasila, mengedepankan semangat kebhinekaan, toleransi, serta menghindari ujaran kebencian," kata Marlen Situngkir.
Petugas Pemasyarakatan juga diminta menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan Inovatif dalam bertugas.
"Saya mengharapkan agar saudara menjaga integritas dan profesionalitas, dan terus meningkatkan kinerja dan produktivitas," tegasnya. (Posbelitung.co/dede s/antoni Ramli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230422-Pelaksanaan-Salat-Id-di-Lapas-Kelas-IIB-Tanjungpandan.jpg)