Idulfitri 2023

102 WBP Lapas Tanjungpandan Belitung Terima Hak Remisi Idulfitri 1444 Hijriah

Usai salat, kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan SK Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri oleh Kalapas kepada WBP.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Pelaksanaan salat Id saat Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan pada Sabtu (22/4/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Momen kemenangan dan kebahagian Hari Raya Idulfitri turut dirasakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel.

Bertempat di Lapangan Utama Lapas, WBP bersama petugas melaksanakan salat Idulfitri berjamaah pada Sabtu (22/4/2023).

Usai salat, kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan SK Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri oleh Kalapas kepada WBP.

Dari 104 WBP yang diajukan, sebanyak 102 orang mendapatkan hak remisi, satu orang sudah menjalankan program Integrasi Pembebasan Bersyarat, sedangkan satu orang lainnya sudah dipindah atau mutasi ke lapas lain

"RK Idulfitri ini merupakan hadiah lebaran yang sangat dinantikan WBP," ujar Kasi Binapi Giatja Melalui Kasubsi Reg Bimkemas Endang Meidiansyah melalui siaran rilis Lapas Kelas IIB Tanjungpandan yang diterima Posbelitung.co, Sabtu (22/4/2023).

Selain penyerahaan remisi, pada perayaan Lebaran tahun ini, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan juga membuka kunjungan tatap muka.

Endang menjelaskan, untuk layanan kunjungan keluarga, dibuka hingga H+4 dengan dua sesi jadwal.

Sesi pertama dimulai pukul 09.00 - 11.30, dan sesi kedua dimulai pukul 13.30 - 15.00 WIB.

"rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Raya Idulfitri ini dilaksanakan dengan berpedoman pada arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan," kata Endang.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana menambahkan, selama pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idulfitri jajarannya memperketat pengamanan dan pengawasan.

"Jadi seluruh jajaran tidak melaksanakan cuti bersama, dan kami juga berkolaborasi bersama rekan rekan TNI - Polri untuk mempertebal pengamanan khususnya pada jam kegiatan dan jam rawan," tuturnya.

Sementara itu, berkenaan dengan layanan kunjungan kata Mahendra, selama pandemi memang ditutup digantikan secara online.

Sehingga dengan dibuka kembali layanan kunjungan keluarga tatap muka, dirinya mengimbau jajarannya harus melakukan langkah deteksi dini.

"Kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke Lapas, kami imbau untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, menjaga tata tertib dan tidak melakukan hal hal yang berdampak pada gangguan situasi Kamtib di Lapas," kata Mahendra. (Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved