Profil Tokoh

Biodata Kompol Zulkarnain, Kasat Narkoba di Deli Serdang Disorot Gegara Anak Aniaya Mahasiswa UISU

Sebelum menjadi Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut. Saat itu Kompol...

Polres Deliserdang / Kolase Tribunsumsel
Sosok Kompol Zulkarnain, Ayah ZN, Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa FK UISU, Kasat Narkoba di Deliserdang 

POSBELITUNG.CO -- Nama Kompol Zulkarnain, yang merupakan kasat Narkoba Polresta Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), menjadi sorotan.

Adapun Kompol Zulkarnain merupakan orang tua dari Taruna Akmil, ZE dan ZZ

Kompol Zulkarnain menjadi sorotan setelah anaknya diduga melakukan penganiayaan.

Di mana korbannya yakni seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatra Utara (UISU), bernama Teuku Shehan Arifa Pasha.

Kompol Zulkarnain pun mengakui anaknya yang berinisial ZN telah melakukan penganiayaan ke korban pada Sabtu (18/2/2023).

Sementara tidak hanya ZN yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan, namun juga saudara kandungnya ZH.

Lantas seperti apa sosok Kompol Zulkarnain?

Kompol Zulkarnain merupakan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang di Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

Baca juga: Hasil Tes Urine Zulfani Cs Negatif, Pemeran Ikal Laskar Pelangi dan Istri Tersangkut kasus Penipuan

Baca juga: Daftar Lengkap Harga HP OPPO Terbaru Mei 2023, dari OPPO A Series, Reno Series hingga Find X Series

Baca juga: Biodata Terbaru Ruben Onsu, Nama Anak, Pendidikan, Akun Media Sosial, dan Penghargaan

Sebelum menjadi Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut.

Saat itu Kompol Zulkarnain dilantik menggantikan Kasat Res Narkoba Kompol Ginanjar Firtiadi lewat upacara serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Aula Pendopo Polresta Deli Serdang, pada Jumat, 22 April 2022, silam.

Sementara melansir polres-singkawang.com, Kompol Zulkarnain pernah bertugas di Polsek Singkawang Barat.

Saat itu dirinya menjadi Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Singkawang Barat.

Saat itu Zulkarnain masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Lantas pada 2019, menurut beberapa sumber Zulkarnain pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Tapanuli Utara.

Zulkarnaen yang berpangkat AKP menggantikan posisi pejabat lama, AKP Hendro Sutarno.

Kata Kompol Zulkarnain

Dalam wawancara eksklusif bersama Tribun-Medan.com, Kompol Zulkarnain membantah jikan anaknya yang masuk Taruna Akademi Militer terlibat dalam penganiayaan.

Dan membantah ZH ikut menganiaya Mahasiswa Kedokteran bernama Teuku Shehan Arifa.

Baca juga: Biodata Jerry Aurum, Mantan Suami Denada yang Ternyata Seorang Fotographer Profesional Lulusan ITB

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP OPPO Find N2 Flip Varian 8/256GB, 12/256GB dan 16/512GB

Namun Kompol Zulkarnain mengakui yang melakukan penganiayaan adalah anaknya yang berinisial ZN.

Ia menyebutkan pemukulan dilakukan adik ZN merupakan buntut masalah asmara dengan seorang wanita.

Sebelum menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Zulkarnain pernah menduduki posisi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara.

Ketika itu, AKP Zulkarnain menggantikan Kompol Ginanjar Firtiadi melalui upacara serah terima jabatan di Aula Pendopo Polresta Deli Serdang, Jumat 22 April 2022.

AKP Zulkarnain menjelaskan anaknya yang bernama Zofan melakukan penganiayaan karena ingin membela kakaknya yang bernama Hendru.

Diduga korban sering mengganggu pacar Hendru dan hal inilah yang membuat pelaku melakukan penganiayaan.

"Jam setengah 11 malam itu, ia (kakak pelaku) mengantar pacarnya ini pulang ke rumahnya."

"Pacar Hendru ini cerita bahwa pacarnya dia sering diganggu-ganggu oleh Ipon (korban)," ungkapnya.

Hendru menemui pelaku dan menceritakan perbuatan korban sering mengirimkan pesan hingga mengajak bertemu pacarnya.

Kemudian, Hendru, pelaku, dan teman-temannya memutuskan untuk jalan-jalan menggunakan tiga mobil.

Saat di tengah jalan, pelaku melihat mobil korban dan langsung menghentikannya.

Terjadilah aksi penganiayaan terhadap korban yang berstatus mahasiswa kedokteran UISU.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved