News

Ini Tuntutan Partai Buruh dalam May Day 2023, Cabut Omnibus Law Cipta Kerja hingga Tolak Upah Murah

Berikut ini rincian isu-isu yang diangkat pada peringatan Hari Buruh 2023 atau May Day pada Senin (1/5/2023).

Editor: Novita
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Ribuan buruh melakukan aksi demontrasi di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada peringataan Hari Buruh 1 Mei 2023, Senin (1/5/2023) 

POSBELITUNG.CO - Berikut ini rincian isu-isu yang diangkat Partai Buruh pada peringatan Hari Buruh 2023 atau May Day pada Senin (1/5/2023).

Mulai dari pencabutan Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja hingga menolak upah murah.

Diketahui, puluhan ribu buruh hari ini menggelar aksi May Day secara serentak di 38 provinsi di Indonesia.

Melansir Tribunnews.com, Partai Buruh akan mengangkat tujuh isu pada aksi peringatan Hari Buruh 2023 atau May Day pada Senin, (1/5/2023) hari ini.

"Ada tujuh isu yang akan diangkat dalam May Day 1 Mei 2023," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (29/4/2023).

Tujuh isu yang akan diangkat Partai Buruh di antaranya adalah meminta supaya Omnibus Law Cipta Kerja dicabut dan menolak upah murah.

Berikut ini daftar tujuh tuntutan Partai Buruh pada aksi May Day 2023:

  1. Pencabutan aturan Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja;
  2. Pencabutan Parlimentary Threshold 4 persen dan Presidential Threshold 20 persen;
  3. Menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT);
  4. Menolak RUU Kesehatan;
  5. Menuntut reforma agraria dan kedaulatan pangan, tolak bank tanah, impor beras, kedelai, dan lainnya;
  6. Meminta masyarakat memilih calon presiden yang pro buruh dan kelas pekerja;
  7. Penghapusan outsourcing dan tolak upah murah.
Ribuan orang meramaikan aksi long march Partai Buruh menuju kawasan Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).
Ribuan orang meramaikan aksi long march Partai Buruh menuju kawasan Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

500 Buruh Kota Depok Bertolak ke Jakarta

Sebanyak 500 buruh dari Kota Depok turut serta dalam aksi May Day 2023 atau Hari Buruh 2023 di Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno.

"Kami kumpul pukul 08.00 WIB dan berangkat sekitar pukul 09.00 WIB. May Day adalah sebuah sejarah perjuangan para pekerja dan buruh," kata Wido, Senin (1/5/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Wido Pratikno juga menegaskan bahwa dirinya membawa tiga aspek yang akan disampikan di Jakarta.

"Saat ini yang kami membawa tiga aspirasi ke Jakarta, yakni mencabut Omnibus Law, segera sahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja dan ketiga memilih calon presiden yang pro buruh dan pekerja."

"Termasuk parliamentary threshold empat persen harus dihapus," lanjut Wido lagi.

4.216 Personel Gabungan Dikerahkan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved