Berita Bangka Selatan

Belum ada Parpol yang Daftarkan Bacaleg, KPU Basel Tunggu Kedatangan Parpol

Persoalan belum ada yang mendaftar ke KPU selama tiga hari pertama pembukaan pelayanan pencalonan merupakan hal yang wajar-wajar saja.

Penulis: Sepri Sumartono |
bangkapos.com
Ketua KPU Bangka Selatan, Amri. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Belum ada partai politik yang datang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partainya sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan (Basel) membuka pelayanan pencalonan anggota DPRD Basel yang dimulai 1 Mei 2023 lalu.

Ketua KPU Basel, Amri mengatakan, masih banyak partai politik yang mendatangi pihaknya guna berkonsultasi dan pengambilan berkas terdaftar sebagai pemilih yang menjadi salah satu syarat bacaleg.

Sejauh ini, pada sistem Silon juga baru dua partai politik yang telah mengunggah berkas pencalonan, yakni Nasdem dan PKS.

"Laporan progres pengisian silon parpol, Nasdem 30/30 calon dan PKS 23/30 calon," kata Amri kepada bangkapos.com, Kamis (5/4/2023).

Menurutnya, persoalan belum ada yang mendaftar ke KPU selama tiga hari pertama pembukaan pelayanan pencalonan merupakan hal yang wajar-wajar saja.

Karena, hari-hari sebelumnya masuk ke dalam libur nasional Hari Raya Idulfitri dan kinerja satker yang menangani syarat calon baru optimal di tanggal 26 April 2023 lalu.

"Mungkin dalam proses, sudah mengajukan tapi belum selesai, karena belum selesainya berkas calon maka masih proses melengkapi syarat calon masing-masing," katanya.

Amri menyatakan KPU Bangka Selatan selalu standby dan siap melayani selama jam kerja penerimaan pengajuan pencalonan anggota DPRD kabupaten, yakni jam 8.00 sampai dengan jam 16.00 WIB.

"Jangan sampai syarat calon masing-masing partai politik tidak lengkap, walaupun nanti kelengkapan itu masih dalam proses," kata Amri.

(Posbelitung.co/Sepri Sumartono)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved