Berita Belitung

Daya Tampung Siswa baru SMA dan SMK di Belitung dan Beltim 2.180 Orang

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Belitung dan Belitung Timur memulai sejumlah persiapan.

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
tribunnews
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Bangka Belitung (Babel), Adi Zahriadi. Pada tahun ajaran 2023/2024 ini, daya tampung siswa baru SMA/SMK di Belitung dan Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diproyeksi mencapai 2.180 orang. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pada tahun ajaran 2023/2024 ini, daya tampung siswa baru SMA/SMK di Belitung dan Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diproyeksi mencapai 2.180 orang.

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Belitung dan Belitung Timur saat ini memulai sejumlah persiapan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Bangka Belitung Adi Zahriadi mengatakan, sebelum masa pendaftaran PPDB akan digelar pra PPDB pada 2-24 Mei 2023.

Saat pra PPDB ini, siswa kelas 9 atau calon siswa SMA/SMK diminta agar melakukan registrasi dan membuat user name dan password pada laman ppdb.babelprov.go.id.

Akun tersebut nantinya akan digunakan saat pendaftaran PPDB.

"Selain melakukan registrasi akun, calon siswa juga harus memverifikasi data di sistem PPDB agar dapat memperbaiki jika ada kesalahan informasi diri seperti penulisan nama," kata Adi kepaada Posbelitung.co, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Kemeriahan Pelepasan Siswa SMA Negeri 1 Tanjungpandan Angkatan ke-60

Dalam laman tersebut, calon siswa SMA/SMK juga harus menginput nilai rapor semester 1-5 pada aspek pengetahuan khusus mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, Matematika dan IPS.

Selanjutnya juga mengunggah atau upload dokumen file PDF untuk kartu NISN, kartu keluarga, rapor semester 1-5, serta piagam prestasi akademik dan nonakademik beserta SK pemenang bagi yang memilikinya.

Termasuk mengunggah Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat keterangan terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) bagi peserta alur afirmasi dan pas foto berukuran 4x6 berwarna.

Calon peserta didik juga harus mengunduh atau download surat pernyataan yang ditandatangani dengan meterai Rp10.000 lalu diunggah kembali di laman ppdb.babelprov.go.id.

Nantinya saat masa pendaftaran PPDB SMA/SMK, calon siswa baru dapat memilih sekolah sesuai pilihan dan sesuai jalur.

Baca juga: Pra PPDB Calon Siswa SMA/SMK di Belitung dan Beltim, Bikin Registrasi Akun Sebelum Pendaftaran

Masa pendaftaran akan berlangsung dalam dua tahap.

Tahap pertama akan berlangsung khusus bagi peserta jalur afirmasi dan prestasi untuk jenjang SMA/SMK yang akan diadakan pada 13-16 Juni 2023.

Sedangkan tahap kedua akan diadakan bagi peserta jalur zonasi SMA, reguler SMK serta jalur mutasi SMA dan SMK akan berlangsung pada 20-23 Juni 2023.

"Pelaksanaan PPDB akan sepenuhnya berlangsung secara online atau daring. Makanya semua calon siswa baru dapat mengikuti prosedur PPDB yang dimulai dari pra PPDB," tutur dia. (del)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved