Belitung Memilih

PKS Jadi Parpol Pertama Daftar Pileg, Ketua KPU Belitung Berharap Semua Syarat Lengkap

Rombongan yang dipimpin Ketua DPD PKS Kabupaten Belitung Agustin itu, tiba di Kantor KPU Kabupaten Belitung sekitar pukul 15.40 WIB.

|
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan menyerahkan formulir model B kepada Ketua DPD PKS Agustin usai mengajukan calon anggota DPRD pada Pemilu 2024 pada Senin (9/5/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi parpol pertama yang mengajukan bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD pada Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Senin (8/5/2023).

Rombongan yang dipimpin Ketua DPD PKS Kabupaten Belitung Agustin itu, tiba di Kantor KPU sekitar pukul 15.40 WIB.

Mereka disambut Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan beserta jajaran dan Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar.

Usai menerima formulir model B, staf KPU langsung memverifikasi kelengkapan berkas pencalonan maupun calon.

"Dari masa pendaftaran yang dibuka tanggal 1 sampai 14 Mei ini, PKS menjadi yang pertama mendaftar," ujar Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan kepada Posbelitung.co, Senin (8/5/2023).

Soni berharap, selain menjadi yang pertama, PKS juga bisa melengkapi segala berkas persyaratan baik berkas pencalonan maupun calon.

Ia tak menampik pada Pemilu 2024, menjadi kali pertama bagi KPU mengedepankan sistem online.

Sama halnya dengan pengajuan bakal calon anggota DPRD yang menggunakan sistem aplikasi Silon.

Sebelum datang ke kantor KPU, pengurus parpol sudah mengunggah (upload) segala berkas persyaratan melalui aplikasi tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS PKS Jadi Parpol Pertama Ajukan Nama Bacaleg di Kantor KPU Kabupaten Belitung

Sehingga saat mendaftar, KPU kabupaten hanya memverifikasi dan penelitian berkas.

"Jadi pada Pemilu 2024 ini, parpol tidak perlu lagi membawa berkas hard copy dengan wadah besar. Tapi cukup secara digital melalui aplikasi Silon," jelasnya.

Soni menambahkan, untuk 17 parpol lainnya, KPU sudah berkoordinasi mengenai jadwal pengajuan bakal calon.

Berdasarkan jadwal sementara terdapat enam parpol yang sudah menyampaikan jadwal mereka.

"Jadi ada persiapan antara kedua pihak baik parpol maupun KPU pada saat pengajuan," ucapnya.

Menurutnya, setelah masa pendaftaran 1 sampai 14 Mei, KPU akan meneliti berkas kelengkapan.

Kemudian, parpol akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki keabsahan berkas yang diajukan.

"Tapi pada prinsipnya, tanggal 1 sampai 14 Mei ini, berkaitan dengan syarat pencalonan dan calon masing-masing bakal calon sudah masuk di KPU," kata Soni. (Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved