Pemilu 2024

Bakal Calon Legislatif Segera Didaftarkan ke KPU, Berikut Jadwal Nasdem dan PDIP

calon anggota legislatif dari tingkat kabupaten, kota, provinsi dan tingkat pusat akan dilakukan serentak pada

Editor: Kamri
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Komisioner KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/5/2023). KPU RI memastikan telah menerima surat keterangan resmi yang dilayangkan oleh Partai NasDem mengenai rencana pendaftaran bakal calon legislatif dari Partai NasDem. 

POSBELITUNG.CO - Calon legislatif dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) akan segera didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (10/5/2023).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan telah menerima surat keterangan resmi yang dilayangkan oleh partai yang dipimpin Surya Paloh ini mengenai rencana pendaftaran bakal calon legislatif dari Partai NasDem.

Apabila pada Selasa (9/5/2023) ini tidak ada partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang datang ke KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatifnya, maka Partai NasDem merupakan parpol kedua yang mendaftarkan bakal calegnya ke KPU.

"Kami juga telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Partai NasDem yang rencananya akan mengajukan anggota legislatifnya pada hari Rabu tanggal 10 Mei, jam 10 pagi," kata Komisioner KPU RI Idham Holik, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: PKS Jadi Parpol Pertama Daftar Pileg, Ketua KPU Belitung Berharap Semua Syarat Lengkap

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU.

PKS telah mendaftarkan bakal calon legislatif dari partainya ke KPU pada Senin (8/5/2023) pagi.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu memimpin rombongan DPP PKS dalam pendaftaran bakal calon legislatifnya itu.

Syaikhu turut didampingi elite PKS lainnya yakni Sekjen Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan Ketua DPP PKS Gamal Albinsaid.

KPU sendiri telah resmi membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.

Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.

Daftar Serentak

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengemukakan pihaknya akan mendaftarkan calon anggota legislatif partainya pada Kamis (11/5/2023).

Hasto mengatakan pendaftaran caleg tersebut akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved