Gedung Terbakar di Padang
Kerugian Kebakaran di Padang Gedung Bekas Kanwil DJP Sumbar-Jambi Diperkirakan Rp1 Miliar
Sutan Hendra menjelaskan kebakaran di Padang ini terjadi sekitar pukul 08.43 WIB.
POSBELITUNG.CO – Kebakaran di Padang, Provinsi Sumatera Barat menimpa gedung bekas Kanwil DJP Sumbar-Jambi pada Minggu (14/5/2023) pagi, telah menyebabkan kerugian yang cukup besar.
Kabid Ops Damkar Kota Padang, Sutan Hendra mengungkapkan kerugian akibat kebakaran gedung berada di sebelah Grand Basko Hotel Padang, Kota Padang, Sumatera Barat itu telah menimbulkan kerugian hingga Rp1 miliar.
Sutan Hendra menjelaskan kebakaran di Padang ini terjadi sekitar pukul 08.43 WIB.
"Saksi melihat api dari belakang gedung, lalu saksi melapor langsung ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang," kata Sutan Hendra.
Sutan Hendra mengatakan api berhasil dipadamkan sekira pukul 09.49 WIB.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini," ujar Sutan Hendra.
Ia menyebutkan, pihaknya mengerahkan sebanyak 11 unit armada ke lokasi kejadian.
"Untuk petugas ada sebanyak 70 orang membantu dalam proses pemadaman," katanya.
Petugas tersebut terdiri atas Damkar Kota Padang, kepolisian, TNI, PLN, dan masyarakat.
Sutan Hendra menambahkan, gedung tersebut sudah kosong, tetapi ada banyak barang-barang di dalamnya.
Kata dia, barang-barang yang ada di dalam bangunan terdiri atas kertas, plastik, dan mesin fotokopi.
Kebakaran di Padang, Provinsi Sumatera Barat pada Minggu (14/5/2023) pagi telah menghanguskan gedung bekas Kanwil DJP Sumbar-Jambi.
Gedung itu berada di sebelah Grand Basko Hotel Padang, Kota Padang, Sumatera Barat.
Gedung yang terbakar itu tepatnya berada di Jalan Prof Dr Hamka, Air Tawar Timur, Padang Utara, Kota Padang.
Dulunya gedung ini merupakan gedung bekas Kanwil DJP Sumbar-Jambi.
Di lihat dari video yang beredar, kepulan asap hitam pekat membumbung di langit.
Kabid Ops Damkar Kota Padang, Sutan Hendra, mengatakan kejadian ini dilaporkan sekitar pukul 08.43 WIB.
"Saksi melihat api dari belakang gedung, lalu saksi melapor langsung ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang," kata Sutan Hendra.
Ia membenarkan gedung yang terbakar ialah bekas Kanwil Pajak DJP Sumbar-Jambi.
"Bangunannya sudah kosong, tetapi ada banyak barang-barang di dalamnya," ujar Sutan Hendra.
Kata dia, barang-barang yang ada di dalam bangunan terdiri atas kertas, plastik, dan mesin fotokopi.
Ia menyebutkan, pihaknya mengerahkan sebanyak 11 unit armada petugas damkar ke lokasi kejadian.
"Untuk petugas ada sebanyak 70 orang membantu dalam proses pemadaman," katanya.
Ia menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
"Petugas yang ada di lapangan terdiri atas Damkar Kota Padang, kepolisian, TNI, PLN, masyarakat," pungkasnya.
Kebakaran menimpa sebuah gedung di sebelah Grand Basko Hotel Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (14/5/2023).
Kebakaran gedung ini menyita warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.
Gedung yang terbakar itu berada di Jalan Prof Dr Hamka, Air Tawar Timur, Padang Utara, Kota Padang.
Dari video yang beredar, kepulan asap hitam pekat membumbung di langit di lokasi gedung yang terbakar.
Kabid Ops Damkar Kota Padang, Sutan Hendra mengungkapkan kronologis kebakaran yang menimpa gedung sebelah Grand Basko Hotel Padang itu.
"Saksi melihat api dari belakang gedung, lalu saksi melapor langsung ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang," katanya.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran.
Hingga kini, warga masih ramai di lokasi kebakaran tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com
Kronologi Gedung Terbakar di Padang Bekas Kantor Pajak, Saksi Lihat Api di Belakang Gedung |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Gedung Terbakar di Padang Sumatera Barat, Ini Awal Kemunculan Api Sebelum Merambat |
![]() |
---|
Gedung Terbakar di Padang Bekas Kanwil DJP Sumbar-Jambi, Barang di Dalam Bangunan Ludes |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kebakaran di Padang Hari Ini Hanguskan Gedung Sebelah Grand Basko Hotel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.