MUI dan PA 212 Tolak Konser Coldplay, Singgung Isu LGBT dan Pancasila

Saya mengimbau agar panitia segera mengurungkan niatnya mendatangkan Coldplay. Karena masih banyak grup musik yang tidak beraliran mendukung LGBT...

Twitter @StreetsofL
Grup band asal Inggris, Coldplay. 

POSBELITUNG.CO -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 menolak kedatangan konser group band Coldplay digelar di Indonesia.

Adapun alasannya karena MUI dan PA 212 sama-sama beranggapan Coldplay adalah pendukung LGBTQ+.

Diketahui konser tersebut rencananya digelar di Jakarta pada 15 November 2023, mendatang.

Menurut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin, LGBT bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Dengan alasan itu, ia mengimbau kepada pihak penyelenggara untuk mengurungkan niat mendatangkan Coldplay di Indonesia.

"Saya mengimbau agar panitia segera mengurungkan niatnya mendatangkan Coldplay. Karena masih banyak grup musik yang tidak beraliran mendukung LGBT dan atheis," ungkap Novel, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (15/5/2023).

Senada dengan imbauan Novel, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menyebut LGBT bertentangan dengan UUD 1945 dan konstitusi.

Baca juga: Yuli Kaget Innova Reborn Parkir di Garasi Rumah Raib, Terjadi di Belitung, Begini Kronologinya

Baca juga: Eva Elfie, Aktris Film Dewasa Asal Rusia Jadi Incaran Militer Ukraina, Ternyata Hal ini Penyebabnya

Baca juga: Detik-detik Inara Rusli Putuskan Buka Cadar, Wartawan Takjub Lihat Paras Istri Virgoun: MasyaAllah

Berdasarkan konstitusi negara Indonesia, kata Anwar Abbas, hanya enam agama yang diakui negara.

Keenam agama itu, kata Anwar, sama-sama tidak membenarkan dan mentolerir soal LGBT.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas Tolak Konser Coldplay
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas Tolak Konser Coldplay (Tribunnews.com)

Sehingga menurut Anwar, kegiatan yang menentang ajaran agama digelar di Tanah Air sangat dilarang.

"Di negeri ini ada enam agama yang diakui oleh negara dimana tidak ada satu agamapun dari keenam agama tersebut yang membenarkan dan mentolerir praktek LGBT."

"Apalagi dalam konstitusi negara kita dalam pasal 29 ayat 1945 jelas-jelas dikatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa."

"Ini artinya tidak boleh ada di kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama," kata Anwar, Jumat (19/5/2023).

Ada Ancaman Demo

PA 212 bahkan dikabarkan akan melalukan demo besar-besaran apabila konser Coldplay jika tetap terlaksana di Jakarta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved