Inilah Formasi Prioritas CPNS 2023, Kemenpan RB Sebut Bidang Kuota Terbesar Penerimaan dan Jadwalnya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyampaikan bahwa formasi CPNS 2023 akan memprioritaskan Tenaga...

net
Ilustrasi CPNS 

Harapan MenPAN-RB kebijakan ini mampu memperkuat para tenaga honorer yang telah mengabdi kepada negara, khususnya untuk beberapa profesi yang sangat dibutuhkan di Indonesia.

Apalagi bagi tenaga honorer yang sudah bekerja dan mengabdikan dirinya selama lebih dari 10 tahun.

Pemerintah terus berfokus membenahi permasalahan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer di Indonesia.

Sebelumnya Anas menyampaikan, opsi-opsi penyelesaian tersebut tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan asosiasi pemerintah daerah di semua tingkatan, mulai dari gubernur, wali kota, dan bupati.

"Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden,” ujar Anas dalam keterangan resmi yang dilansir dari Kompas.com, Sabtu, 29 April 2023.

Bidang Formasi Prioritas CPNS 2023

Untuk bidang formasi CPNS 2023 yang telah ditetapkan oleh Menpan-RB seperti bidang Hakim, Kejaksaan, Dosen, dan Intelijen.

Semuda bidang formasi CPNS 2023 yang difokuskan tersebut ternyata hanya untuk pemenuhan jabatan fungsional di instansi pusat saja.

Sedangkan, untuk instansi daerah pemerintah memberi kesempatan untuk bergabung dan berkarir sebagai ASN melalui jalur PPPK.

Bahkan, kabarnya dari jumlah usulan kuota formasi, PPPK menjadi usulan terbanyak dengan focus di bidang Kesehatan dan tenaga pengajar.

Pada, Selasa (14/3/2023), MenPAN dan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, akan diajukan formasi lebih dari satu juta orang untuk CASN 2023. Jumlah itu sedang diajukan kepada Kementerian Keuangan.

”Lebih dari satu juta formasi disiapkan untuk CASN tahun 2023. Sekarang diajukan ke Kementerian Keuangan,” ucapnya.

Dimana usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip Zero Growth.

Hal tersebut tertuang dalam surat surat tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara tahun 2023 yang ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah yang dikeluarkan pada (14/3/2023).

Maka dari itu usulan pengadaan ASN tahun 2023 yang meliputi CPNS dan PPPK harus sesuai dengan anggaran pemerintah baik di pusat maupun daerah.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved