Cair Mulai Juni, Ini Besaran Gaji ke-13 2023 PNS dan Pensiunan sama dengan THR, Termasuk TNI - Polri
Selain PNS, kelompok lain yang akan ikut menerima gaji ke-13 adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Termasuk TNI, Polri, tenaga pe
Editor:
Asmadi Pandapotan Siregar
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji pokok PNS Golongan III (lulusan S1 hingga S3):
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV:
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Gaji Anggota Polisi
Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi:
Berita Terkait
Baca Juga
VIDEO: Unjuk Rasa Warga Pati Ricuh, Massa Bakar Mobil Polisi Saat Tuntut Bupati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung, Kopda Bazarsah Divonis Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Sosok Letjen TNI Endi Supardi Panglima Korps Marinir, Pernah Terlibat Operasi Seroja |
![]() |
---|
Video Polisi Amankan Pria Asal Pasir Putih di Pangkalpinang, Bawa BarangTerlarang |
![]() |
---|
Biodata Mira Sendangsari, Hakim Vonis Aipda Robig Penembak Mati Gamma 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.