Detik-detik Bangunan Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit di Bongkar

Ruko tersebut terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air dengan..

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Ruko di RT 011/RW 10, Blok Z4 Utara Nomor 3-6, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara masih ramai didatangi pelanggan meski Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan petugas lain membongkar bagian bangunan yang melanggar aturan. 

POSBELITUNG.CO -- Sejumlah ruko di RT 011/RW 03, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya dibongkar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar karena diduga telah mencaplok fasilitas umum sejak 2019.

Ruko tersebut terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air dengan lebar hingga 7 meter.

Sanksi ini sesuai dengan surat rekomendasi teknis (rekomtek) Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta kepada Satpol PP Jakarta Utara.

Pemilik ruko diberi waktu mulai Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan.

Jika tidak dilakukan, pihak Satpol PP akan beralih membongkar ruko mulai Rabu (24/5/2023).

Namun, hingga Selasa (23/5/2023) malam, baru 4 dari 22 ruko yang dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Baca juga: Biodata Salma Salsabil, Juara Indonesian Idol 2023 yang Kini Harus Siap Adu Nasib di Ibu Kota

Baca juga: Daftar Terbaru Harga HP OPPO di Mei 2023, dari Oppo A17, A96, Reno 6 Pro 5G, hingga OPPO Find X5

Baca juga: Kasus Penyakit Kelamin Sifilis di Belitung Timur Tertinggi di Bangka Belitung, Ada 14 Orang Pasien

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Jakarta Utara membongkar ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Jakarta Utara membongkar ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Dibongkar Sendiri

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/5/2023), terdapat empat ruko yang dibongkar mandiri pemiliknya.

Ruko Blok Z4 Utara Nomor 20 mulai dibongkar pada Senin (22/5/2023). Puing-puing keramik di area yang melanggar terlihat berserakan di depannya.

Di hari yang sama, pemilik ruko Blok Z8 Selasa Nomor 9-11 melakukan hal serupa. Dua tukang terlihat membongkar saluran air yang ditutup dengan beton.

Kemudian keesokan harinya, ruko Blok Z8 Utara Nomor 27 membongkar beton yang menjadi dudukan genset.

Sementara, ruko Blok Z4 Utara Nomor 18-19 merobohkan tembok yang berdiri di atas bahu jalan dan saluran air.

Selain empat toko yang sedang dibongkar, ada satu ruko yang sudah mulai melakukan pembongkaran sebelum surat imbauan diturunkan.

Baca juga: Daftar Harga 7 HP OPPO Terbaik untuk Dibeli di Mei 2023, OPPO A96, A78 5G Hingga Find N2 Flip

Baca juga: Harga dan Spesifikasi HP OPPO A31 RAM 6 GB di tahun 2023 Turun Drastis, Harga OPPO A16 juga Turun

Baca juga: Pendiri Microsoft Bill Gates Sebut Teknologi AI Bisa Gantikan Google Search dan Amazon

Salah satu pekerja tampak sibuk membongkar bagian bangunan ruko yang mencaplok fasilitas umum di RT 011/RW 03, Blok Z8 Selatan Nomor 27, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Salah satu pekerja tampak sibuk membongkar bagian bangunan ruko yang mencaplok fasilitas umum di RT 011/RW 03, Blok Z8 Selatan Nomor 27, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved