Kabar Selebritis

Kondisi Rebecca Klopper Usai Video Syur Mirip Dirinya Viral, Masih Menenangkan Diri

Kondisi Rebecca Klopper ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin beberapa waktu lalu. "Pasti klien kami masih menenangkan diri dan tapi...

Instagram @rklopperr
Kondisi Rebecca Klopper Usai Video Syur Mirip Dirinya Viral, Masih Menenangkan Diri 

POSBELITUNG.CO -- Setelah video syur yang mirip dengan dirinya viral, Rebecca Klopper dikabarkan syok.

Saat ini Rebecca Klopper tengah menenangkan dirinya terlebih dahulu.

Kondisi Rebecca Klopper ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin beberapa waktu lalu.

"Pasti klien kami masih menenangkan diri dan tapi keadaannya sehat," ungkap Sandy, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (25/5/2023).

Tak tinggal diam, Rebecca ternyata telah melapor ke Bareskrim Polisi terkait penyebaran video syur yang mirip dirinya pada Senin (22/5/2023).

Dalam laporannya tersebut, Rebecca Klopper melampirkan beberapa barang bukti.

Disinggung soal bukti-bukti apa yang dibawa saat membuat laporan, Sandy enggan menjelaskan secara detail.

Baca juga: Digugat Cerai Inara Rusli, Begini Respon Pihak Virgoun: Ya Gapapa

Baca juga: Biodata Anggi Marito, Gadis Cantik Berdarah Batak Curhat di Medsos, Diduga Sindir Indonesian Idol

"Bukti-bukti yang sudah dikumpulkan ada, kemarin sudah dilampirkan semua di sana," terang Sandy Arifin.

"Tapi kan nggak boleh kita buka di sini karena prosesnya masih baru berjalan," sambungnya.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Rebecca Klopper melaporkan akun yang telah menyebarkan video syur yang viral tersebut.

Pemilik akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip dengan Rebecca itu dilaporkan dengan pasal Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Hari Senin kemarin, tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/113/V/2023,” kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (25/5/2023) dikutip dari Kompas.com.

"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter tersebut atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yg memiliki muatan kesusilaan,” ucap Ahmad.

"Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi atas nama FF dan LL," lanjutnya.

Saat ini laporan Rebecca Klopper sedang diproses dan diselidiki di Bareskrim Polri.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved