Kabar Selebritis

Nikita Mirzani Bakal Bangun Masjid dan Kirim Seribu Karangan Bunga jika Nindy Ayunda Jadi Tersangka

Nindy Ayunda dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Jumat (26/5/2023). Nikita sangat meyakini bahwa Nindy Ayunda akan menjadi

|
Kolase Posbelitung.co / Instagram
Nikita Mirzani Bakal Bangun Masjid dan Kirim Seribu Karangan Bunga jika Nindy Ayunda jadi Tersangka 

POSBELITUNG.CO -- Sakit hati yang dirasakan oleh Nikita Mirzani terhadap Nindy Ayunda masih belum sembuh.

Ia sangat menantikan momen pemeriksaan Nindy Ayunda dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra.

Nindy Ayunda dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Jumat (26/5/2023).

Nikita sangat meyakini bahwa Nindy Ayunda akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Jika Nindy Ayunda benar menjadi tersangka, Nikita Mirzani mengatakan dirinya akan mengirimkan seribu karangan bunga ke kediaman Nindy Ayunda.

“Nanti kalau dia udah ditetapin sebagai tersangka baru gue kirim 1000 karangan bunga,” kata Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Tidak hanya akan mengirimkan 1000 karangan bunga, Nikita Mirzani juga bernazar akan membangun masjid yang lokasinya masih dirahasiakan.

Baca juga: Nikita Mirzani Syok, Uang Rp50 Juta di ATM Ludes oleh Lolly, Sisa Seratus: Kok Tega Banget ya Allah

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Dito Mahendra dan Nindy Ayunda telah Nikah Siri: Polisi Bilang Mereka Serumah

Baca juga: Biodata Zaskia Gotik, Pedangdut Goyang Itik Ternyata Rajin Perawatan Tapi Suami Tak Pernah Memuji

“Bukan lagi syukuran. Gua ada lima panti asuhan dan gue akan membangun satu masjid lagi yang masih dirahasiakan. Itu nazar ya,” lanjutnya.

Bukan tanpa alasan Nikita Mirzani sangat berapi-api menanggapi proses hukum yang dijalani Nindy Ayunda.

Sebab, ia menyalahkan Nindy Ayunda atas kasus dirinya yang sampai mendekam di balik jeruji besi selama 2,5 bulan beberapa waktu lalu.

“Gila ya 2,5 bulan gue nggak salah, bukan teroris, nggak nipu orang. Belum pernah kan kalian lihat Nikita masuk berita nipu orang, paling berita Nikita ribut, huru hara, itu aja,” tutur Nikita.

“Dua bulan setengah gue dipisahin sama anak-anak gue. Inilah doa-doa orang teraniaya dikabul sama Allah,” lanjutnya.

Ketika ditanya apakah dirinya akan hadir di Mabes Polri untuk melihat Nindy Ayunda, Nikita mengaku hanya akan memantau dari rumah saja proses pemeriksaan Nindy.

“Nggak, mantau aja,” katanya.

Nindy Ayunda Diperiksa Terkait Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra

Nindy Ayunda dijadwalkan akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra.

Baca juga: Daftar Lengkap Harga OPPO Terbaru AKhir Mei 2023, dari OPPO A96, A78 5G Hingga Find N2 Flip

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan agenda pemanggilan Nindy Ayunda itu dijadwalkan pada hari ini, Jumat (26/5/2023).

"Hari Jumat Nindy Ayunda kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan dikutip dari TribunSeleb.

Pemanggilan Nindy Ayunda soal kasus perintangan penyidikan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah Dito dan menemukan adanya pidana baru.

"Setelah geledah kemarin kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik," ungkapnya.

Djuhandhani berharap Nindy bisa kooperatif untuk hadir dan memberikan keterangannya sebagai saksi dalam kasus itu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memeriksa adik dari artis Nindy Ayunda berinisial AR terkait kasus yang menjerat Dito Mahendra.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pemeriksaan dilakukan pada hari Kamis (25/5/2023) kemarin mulai pukul 10.00 WIB.

"Pada pukul 10.00 tadi pagi, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saudara AR yang merupakan adik dari NA," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Ramadhan mengatakan, AR diperiksa sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.

Hal ini dilakukan karena penyidik kembali menemukan dua senjata api saat menggeledah dua rumah Dito Mahendra pekan lalu.

Untui diketahui, Dito Mahendra sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Ia diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Ia pun sudah dicegah keluar negeri hingga Oktober 2023.

(Posbelitung.co/Fitri Wahyuni/TribunSeleb/Bayu Indra Permana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved