Kabar Selebritis

Marissya Icha Disomasi Rizky Pahlevi Terkait Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Begini Tanggapannya

Disomasi Rizky Pahlevi, Marissya Icha nampaknya tak terlalu ambil pusing. Ia terlihat santai menanggapi somasi yang dilangkan kepada dirinya tersebut.

Kolase Posbelitung.co / Tribun / Instagram
Marissya Icha Disomasi Rizky Pahlevi Terkait Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Begini Tanggapannya 

"Kami membuka jalan seluas-luasnya bilamana ingin melanjutkan dari sisi hukum, monggo," ujar Marissya Icha.

Rizky Pahlevi melayangkan somasi  ke Marissya Icha karena menyebut dirinya sebagai tersangka dalam kasus Rebecca Klopper.

Hal ini juga disinggung oleh beberapa media online, sehingga ada beberapa media yang juga disomasi oleh Rizky Pahlevi. 

"Ya makanya silahkan. Kalau memang itu yang dia ketahui."

"Itu yang menjadi permasalahan dia sehingga mensomasi saya ya monggo somasi kedua somasi ketiga," kata Marissya Icha.

Pengacara Marissya Icha menyebut media bisa menilai dan mencari informasi ke pihak Rizky Pahlevi, soal bukti ucapan mana yang menyatakan jika mantan Rebecca Klopper itu tersangka.

Baca juga: Terkuak Ternyata Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Adalah Temannya Sendiri, Pernah Dipenjara

Baca juga: Biodata Angela Lee, Selebgram Cantik Pernah Diisukan Dekat dengan Raffi Ahmad, Mengalami Kecelakaan

Rizky Pahlevi Diisukan sebagai Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Rizky Pahlevi disebut-sebut sebagai penyebar sekaligus pemeran pria dalam video viral bersama Rebbeca Klopper.

Namun tudingan tersebut dibantah keras kuasa hukum Rizky Pahlevi, Sugeng Teguh Santoso.

Dikatakan Sugeng, sebelum video tersebut viral, Rebbeca telah melaporkan ke polisi tindak pemerasan oleh pria berinisial R.

R mengancam Rebbeca bakal menyebarkan video syur mirip dirinya jika tidak memberikan uang senilai Rp30 juta.

"Jadi pada sekitar bulan Oktober (tahun 2022) Rebecca itu melaporkan seseorang berinisial R ya karena memeras dia Rp30 juta," kata Sugeng dikutip dari YouTube Indosiar, Selasa (30/5/2023).

"(R) mengancam bahwa kalau tidak memberi uang akan diedarkan video yang tidak pantas itu," sambung Sugeng.

Atas tindakan tersebut, Rebbeca melaporkan R ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Oktober silam.

Aduan tersebut tercatat dengan nomor laporan 263.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved