Berita Bangka Barat

TPA Airbelo Mentok Lebihi Daya Tampung, DLH Akan Bangun Tahun Depan

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Airbelo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, itu terlihat sudah melebihi daya tampung

(Bangkapos.com/Yuranda)
Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (2/6/2023) 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Barat, Syafriadi Chandra mengatakan sedang berupaya agar tahun depan (2024-red) sudah memiliki TPA baru. Sebagai langkah awal menangani sampah dan meraih Piala Adipura.

Saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Airbelo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu terlihat sudah melebihi daya tampung (Overload).

Sebab, sampah yang berasal dari beberapa kelurahan dan desa di kecamatan setempat lebih dari 20 ton perharinya ditambah lagi areal TPA secara keseluruhan hanya sekitar 5 hektare dan terus beroperasi sejak 5 tahun terakhir.

Hal ini jadi salah satu pekerjaan rumah (PR) besar dan harus segera ditangani oleh Pemkab Babar. Mengingat TPA menjadi salah satu unsur untuk meraih Piala Adipura.

Bahkan TPA memiliki nilai yang cukup besar untuk meraih atau predikat kota bersih itu yang sudah lama tak diraih Bangka Barat.

"Betul, kita saat ini sedang berupaya di tahun 2024 sudah rampung TPA baru dengan luas sekitar 20 hektare melalui anggaran pusat dengan estimasi dana sekitar 40 miliar. Karena kita sudah berkoordinasi dengan pihak balai kementerian kemarin dan ada dana segitu," ujar Syafriadi Chandra, Jumat (2/6/2023).

Kendati demikian, lanjutnya, untuk mendapatkan dana ini pihaknya diminta menyediakan lahan.

"Makanya, sekarang, Dinas PU sudah memproses studi kelayakan untuk lahan TPA baru, kita akan kejar agar selesai tahun ini sehingga di 2024, kita sudah bisa melakukan pembebasan lahan berikut amdal dari APBD kabupaten," ungkapnya.

Luas areal TPA yang layak dalam poin penilaian piala adipura cukup 10 hektare. Namun, pihaknya merencanakan luas TPA baru ini bisa mencapai 20 hektare.

Agar bisa menampung sampah bukan hanya dari Kecamatan Mentok saja tetapi juga kecamatan lain di Bangka Barat.

"Makanya rencana kita lokasi TPA baru terletak di Kecamatan Simpangteritip, jadi berada di tengah. Kita sudah ke lapangan dan mencari lahan, beberapa pemilik ada yang mau lahan mereka dijual," ucapnya.

(Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved