Berita Bangka Barat

Demi Judi Online dan Narkotika, Pemuda di Bangka Barat Ini Nekat Curi Uang Celengan

Yos mengungkapkan, pelapor mendapati rumah dalam keadaan terbuka paksa dengan sejumlah uang tunai dan celengan anak korban raib.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Polres Bangka Barat
PELAKU PENCURIAN - Pelaku pencurian berinisial DG (25) diamankan polisi di kawasan Simpang Aloy, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Sabtu (27/9/2025) dini hari. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Seorang pemuda berinisial DG (25) ditangkap polisi pada Sabtu (27/9/2025) dini hari di kawasan Simpang Aloy, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

DG ditangkap diduga terlibat dalam peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (26/9/2025) pukul 06.30 WIB, di rumah yang berada di Gang Kerkof II, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

DG diduga mencuri sejumlah uang tunai dan celengan anak korban.

"Pelapor mendapati rumah dalam keadaan terbuka paksa, dengan sejumlah uang tunai dan celengan anak korban telah raib," kata PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Sabtu (27/9/2025).

Yos mengungkapkan, pelapor mendapati rumah dalam keadaan terbuka paksa dengan sejumlah uang tunai dan celengan anak korban raib.

"Hasil penyelidikan dan pengembangan oleh Unit Res-Intel Polsek Mentok mengarah kepada seorang pelaku berinisial DG. Ia berhasil diamankan di sebuah rumah di kawasan Simpang Aloy, Kelurahan Sungai Baru pada Sabtu dini hari," bebernya.

Penangkapan DG merupakan hasil respons cepat personel gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Mentok terhadap laporan warga.

"Laporan diterima pada 27 September 2025 dini hari, dan pelaku berhasil kami amankan hanya beberapa jam kemudian, tepatnya pada pukul 01.00 WIB," ungkapnya.

Yos menjelaskan, motif pelaku mencuri untuk digunakan beli narkoba dan judi online.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa uang hasil curian tersebut digunakan untuk bermain judi online serta membeli narkoba,” sebutnya.

Ia memastikan, temuan motif pelaku berkaitan dengan judi online dan penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

“Ini menunjukkan bagaimana kejahatan bisa dipicu oleh pengaruh judi online dan narkoba. Ini bukan hanya soal pencurian, tapi soal degradasi moral dan sosial yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.

Polisi dikatakan Yos, terus mendalami adanya keterkaitan pelaku dengan penyalahgunaan narkotika berdasarkan temuan awal di lokasi penangkapan.

"Pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Mentok guna penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp2.300.000, dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved