CPNS 2023

Jadwal CPNS 2023 Berpotensi Molor dari Rencana Awal, Ini Alasannya

Sampai saat ini belum bisa dipastikan kapan jadwal CPNS 2023 PDF akan diumumkan oleh Kementerian PANRB secara resmi.

Tayang:
Istimewa
Ilustrasi CPNS 

POSBELITUNG.CO - Jadwal pendaftaran CPNS 2023 berpotensi molor dari rencana semula. Padahal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah membuat perencanaan bahwa rekrutmen CPNS akan dimulai antara pada akhir bulan Juni atau awal bulan Juli 2023, namun kenyataannya berkata lain.

Seperti rencana awal, pihak Kementerian PANRB yang sudah menyelesaikan kalender seleksi CASN 2023 dan menetapkan dimulainya pendaftaran CPNS 2023.

Namun, ternyata besar kemungkinan bahwa rencana jadwal CPNS 2023 tersebut sepertinya akan bergeser.

Sehingga, sampai saat ini belum bisa dipastikan kapan jadwal CPNS 2023 PDF akan diumumkan oleh Kementerian PANRB secara resmi.

Pada bulan April lalu, sebenarnya pihak Kementerian PANRB dalam hal ini Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB memberikan bocoran mengenai rencana pendaftaran CPNS 2023.

Ia mengatakan, Pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen ASN yaitu PPPK dan CPNS 2023 pada Juni akhir atau paling lambat awal Juli 2023.

"Insya Allah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023. Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kementerian PANRB dan BKN," kata Alex kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Selain itu, untuk formasi CPNS 2023 dan PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga pendidikan dan kesehatan, serta prioritas untuk talenta digital.

"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," ujar Anas, dikutip dari laman Kementerian PANRB.

Walaupun, jadwal CPNS 2023 PDF belum diterbitkan oleh Kementerian PANRB ataupun BKN. Namun, Menteri PANRB Sudah memastikan bahwa rekrutmen CPNS 2023 sudah pasti digelar tahun ini.

Bahkan, untuk usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK pun sudah berakhir masa pengusulannya. Dimana, saat ini sudah masuk pada tahap validasi data formasi CPNS 2023.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce, bahwa info CPNS 2023 sudah sampai pada tahap validasi.

"Formasi divalidasi dulu berdasarkan usulan (kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah) yang masih proses Mei ini," katanya kepada Kompas.com, Senin (22/5/2023) lalu.

Kemudian disebutkan pula, bahwa kebutuhan ASN baik itu melalui jalur PPPK maupun CPNS 2023 adalah lebih dari 1 juta formasi.

"Rencana kebutuhan ASN pusat dan daerah sejumlah 1.030.000 terdiri dari CPNS dan PPPK yang masih proses finalisasi," sambung Averrouce.

"Untuk tahun 2023 ini, formasi juga sudah ditetapkan untuk formasi Sekolah Kedinasan sejumlah 4.672. Sejalan proses validasi yang saat ini dilakukan terhadap usulan instansi pusat dan daerah," jelasnya.

Lantas, bagaimana penjelasan mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023?

Dilansir Tribungayo.com dari Kompas.com bahwa pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS 2023) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum bisa dipastikan akan berlangsung pada Juni 2023.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Aba Subagja.

"Iya belum pasti Juni ini diumumkan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Aba menjelaskan tertundanya pembukaan seleksi CPNS dan PPPK tersebut lantaran masih dilakukan validasi data formasi.

"Semoga bisa selesai segera karena akan kami serahkan masing-masing formasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan seleksi," ujarnya.

Arah Kebijakan CPNS 2023

Dilansir dari laman Kemenpan-RB, Anas telah menyampaikan bahwa Pemerintah memiliki 4 arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.

Arah kebijakan tersebut terdiri dari fokus pelayanan dasar dan kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.

Kemudian, arah kebijakan pengadaan ASN 2023 adalah merekrut CASN secara selektif, termasuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Dalam hal ini, rekrutmen ASN 2023 juga memberi ruang bagi talenta digital untuk mendaftar.

Itu merupakan bentuk transformasi digitalisasi yang sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Di sisi lain, rekrutmen ASN 2023 akan membuka formasi untuk jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi," pungkas Anas.

Instansi Pusat Ini Tak Usulkan Formasi CPNS 2023 dan PPPK

1. Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi

2. Badan Standardisasi Nasional

3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI

5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

6. Ombudsman Republik Indonesia

Proses rekrutmen CPNS 2023

Agar lebih memudahkan Anda, berikut akan Tribungayo.com rincikan 3 proses tahapan seleksi pada CPNS 2023, serta dokumen yang harus disiapkan.

1. Seleksi Administrasi

Dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.

Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaian/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.

Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahapan yang kedua, pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.

SKD memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.

SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.

Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pada tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).

SKB memiliki bobot penilaian sebesar 60 persen dari total nilai keseluruhan.

SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen, tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen.

(TribunGayo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Oh Ternyata Ini Alasannya Jadwal CPNS 2023 Molor dari Rencana Awal.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved