Idul Adha 2023
Kapan Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Idul Adha 2023? Muslim yang Berkurban Wajib Tahu
menjelang Hari Raya Idul Adha seseorang yang hendak berkurban sebaiknya tidak memotong kuku dan rambutnya ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah..
POSBELITUNG.CO -- Batas waktu potong kuku Idul Adha 2023 tentu menjadi perhatian tersendiri bagi umat Islam menjelang bulan Dzulhijjah.
Tidak hanya itu, batas waktu bercukur dan potong kuku Idul Adha 2023 menjadi perhatian khusus bagi mereka yang ingin berkurban
Hal ini lantaran adanya hadits yang menyebutkan larangan memotong kuku dan bercukur sebelum hewan kurban disembelih.
Lantas, mulai kapan dilarang memotong kuku dan rambut bagi yang hendak berkurban di Hari Raya Idul Adha?
Dalam sebuah hadis dijelaskan, menjelang Hari Raya Idul Adha seseorang yang hendak berkurban sebaiknya tidak memotong kuku dan rambutnya ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah.
Hadis tersebut berbunyi:
ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠَﺖِ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮُ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻀَﺤِّﻰَ ﻓَﻼَ ﻳَﻤَﺲَّ ﻣِﻦْ ﺷَﻌَﺮِﻩِ ﻭَﺑَﺸَﺮِﻩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ
“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun.”(HR. Muslim).
Baca juga: Idul Adha 2023 Tidak Ada Cuti Bersama, Inilah Penjelasannya Jika Beda Tanggal
Baca juga: kata-kata Ucapan Selamat Idul Adha 2023, Bisa Dikiriim ke Grup WhatsApp, Isinya Penuh Makan dan Doa
Baca juga: Kumpulan Ucapan Idul Adha 2023, Kalimat Menyentuh Hati, Cocok Jadi Caption Instagram, FB dan WA
Dalam riwayat lain disebutkan,
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
Artinya:
"Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berqurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya." (HR. Muslim no. 1977).
Adapun larangan tersebut berlaku sejak masuk 1 Dzulhijjah hingga tanggal 10 Dzulhijjah.
Jika mengacu pada penetapan 1 Dzulhijjah menurut PP Muhammadiyah, maka batas waktu larangan bercukur dan potong kuku Idul Adha 2023 ini adalah hari Senin, 19 Juni 2023.
Adapun jika kita mengacu pada perkiraan Idul Adha di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, yang memprediksi Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H/ 2023 masehi pada hari Kamis 29 Juni 2023, maka 1 Dzulhijjah jatuh pada Selasa 20 Juni 2023.
Kapan Hari Terakhir Diperbolehkan Potong Kuku dan Rambut?
Pemerintah saat ini belum menetapkan 1 Dzulhijjah 1444 H.

Pemerintah terlebih dulu akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023.
Nantinya, keputusan sidang isbat tersebut akan menentukan tanggal jatuhnya 1 Dzulhijjah 1444 H dan Hari Raya Idul Adha 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib.
"Sidang ini merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada umat, untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Iduladha," ujar Adib pada Rapat Persiapan Penetapan Awal Zulhijah, di Jakarta, Kamis (8/6/2023), dikutip dari laman Kemenag.
Diketahui, Sidang Isbat akan digelar di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Selain itu, Adib mengatakan Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah pada 99 titik di Indonesia.
Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Iduladha 1444 H.
Baca juga: Tidak Ada Cuti Bersama, Jadwal Libur Idul Adha 2023, Apakah Tanggal 28 atau 29 Juni?
Baca juga: Akikah dan Kurban Dilakukan Bersamaan di Hari Raya Idul Adha 2023, Apa Boleh? Simak Penjelasannya
Baca juga: 60 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda PAT IPS Kelas 7 Semester 2
"Sebelum sidang isbat, kita akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023 . Kita memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia," kata Adib.
Menuju pelaksanaan Sidang Isbat, Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.
"Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Idul Adha 2023 PT Timah Salurkan 200 Ekor Hewan Kurban ke Masyarakat, Ikut Berdayakan Peternak Lokal |
![]() |
---|
Personel DLH Belitung Potong Dua Sapi saat Idul Adha 2023, Daging Dibungkus Pakai Daun Simpor |
![]() |
---|
Pemprov Babel Kurban 6 Sapi di Belitung, Tokoh Agama Sambut Baik: Bentuk Kepedulian pada Masyarakat |
![]() |
---|
Rayakan Idul Adha 2023, WBP Bersama Petugas Lapas Tanjungpandan Potong Hewan Kurban |
![]() |
---|
Idul Adha 2023, Danrem 045/Garuda Jaya Berpesan Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian pada Sesama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.