Bruk! Plafon Transmart Pangkalpinang Ambruk, Pengunjung Berhamburan Keluar
Terlihat sejumlah orang panik setelah atap berukuran sekitar 10x15 meter ambruk pada sekitar pukul 12.45 WIB. Iya atap di lantai satu ambruk dan ...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Plafon Transmart di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) ambruk pada Senin (19/6/2023) siang.
Ambruknya plafon Transfmart Pangkalpinang ini diduga akibat hujan lebat yang mengguyur kota ini sejak pukul 12.00 WIB.
Pada saat kejadian, Kota Pangkalpinang sedang terjadi hujan lebat yang disertai angin cukup kencang.
Akibat kejadian tersebut, para pengunjung Transmart Pangkalpinang berhamburan keluar.
Dari video yang diterima Bangkapos.com ( tribunnewsnetwork ), terlihat sejumlah orang panik setelah atap berukuran sekitar 10x15 meter ambruk pada sekitar pukul 12.45 WIB.
Kapolsek Gerunggang, Iptu Suhendar saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya atap plafon yang ambruk.
"Iya atap di lantai satu ambruk dan saat ini kami sedang melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Iptu Suhendar.
Baca juga: Kecewa Anaknya Tak Lolos Polwan, Shinta di Bangka Belitung Tulis Surat Terbuka untuk Kapolri
Baca juga: Kapan Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Idul Adha 2023? Muslim yang Berkurban Wajib Tahu
Baca juga: Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Vs Argentina, Malam Ini Kick Off Pukul 19.30 WIB
Plafon Transmart Pangkalpinang Ambruk Akibat Saluran Air Bocor
Suhendar usai melakukan oleh tempat kejadian perkara juga mengungkapkan, insiden ambruknya atap plafon Transmart Pangkalpinang, diduga berawal dari atap plafon yang berada di atap lantai tiga mengalami kebocoran saluran air.
"Akibat roboh adalah akibat dari curah hujan yang tinggi, lalu ada saluran air yang sudah rusak jadi air sudah masuk ke dalam Transmart. Sehingga air itu masuk di sela-selanya, sehingga plafon itu roboh," ujar Iptu Suhendar.
Perwira balok dua ini juga menjelaskan, dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, ataupun korban luka ringan ataupun berat.
Namun dari video yang beredar, terlihat saat insiden ambruknya plafon Transmart Pangkalpinang sedang ramai pengunjung hingga berhamburan keluar pada saat kejadian.
"Untuk korban jiwa tidak ada dan korban luka juga tidak ada, kalau kerugian sedang di cek," ucapnya.
Sementara itu dari sejumlah foto dan video yang diterima Bangkapos.com, terlihat khususnya pada area lantai satu mengalami kerusakan yang cukup parah.
Atap plafon di lantai satu pun terlihat mengalami kerusakan, dengan luas sekitar 10x15 meter yang berada tepat di atas area eskalator Transmart Pangkalpinang.
Sedangkan rak sepatu yang semula tersusun rapi pun berantakan, serta sejumlah meja makan juga rusak akibat tertimbun atap plafon yang ambruk.
"Saat ini untuk operasional Transmart masalah tutup atau buka, itu ranah dari manajemen Transmart," ungkapnya.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2023 jatuh Pada 29 Juni, Beda dengan Muhammadiyah, ini Jadwalnya
Baca juga: Biodata Gisel, Minta Tolong Mantan Suami Gegara Gempi Berubah ala Artis Korea
Baca juga: Benarkah Higgs Domino Dihapus dari Play Store? Ternyata Bukan Dihapus, Ini yang Terjadi
Hasil Liputan Dihapus Paksa Pegawai Transmart
Dalam insiden ambruknya plafon Transmart Pangkalpinang, sempat terjadi aksi yang tidak sepatutnya dilakukan pihak manajemen Transmart.
Adapun tindakan tersebut yakni memaksa dihapusnya video hasil dari rekaman satu diantara wartawan yang meliputi dilokasi.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bangka Belitung, Joko Setyawanto menyayangkan, insiden penghalangan peliputan yang dilakukan pihak Manajamen Transmart Pangkalpinang, Senin (19/6/2023).
Aksi penghalangan liputan bermula saat tiga wartawan sedang melakukan peliputan, terkait ambruknya atap plafon yang terjadi di Transmart Pangkalpinang sekitar pukul 12.45 wib lalu.
Saat melakukan peliputan dan mengambil sejumlah foto dan video sebagaimana kerja jurnalistik, pihak manajemen Transmart Pangkalpinang langsung mendatangi dan menghentikan kegiatan peliputan yang dilakukan ketiga wartawan tersebut.
Tak hanya menghentikan namun pihak Manajemen Transmart Pangkalpinang, juga memaksa dan mengambil handphone wartawan untuk menghapus sejumlah foto dan video berkaitan dengan ambruknya atap plafon.
"IJTI menyayangkan insiden penghalangan liputan ini, walaupun terlepas dari aturan perusahaan. Kita hidup bernegara ada aturan-aturan yang lebih tinggi, kerja Jurnalistik juga ada aturan yang melindungi dan kita gak kerja secara asal-asalan," ujar Joko Setyawanto.
Lebih lanjut kini pihak dari IJTI Bangka Belitung juga melakukan pendampingan, guna melaporkan insiden tersebut ke pihak Polresta Pangkalpinang.
Baca juga: Higgs Domino Masih Hilang di Play Store, Tapi Sembunyi di Sini, Begini Cara Downloadnya
Baca juga: 60 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda PAT IPS Kelas 7 Semester 2
Baca juga: Pro Kontra Tren Wisuda TK, SD, SMP, dan SMA, Nadiem Makarim Diminta Hapuskan hingga Tanggapan Gibran
Joko mengatakan pihaknya melakukan pelaporan dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers yakni setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000.
"Kita mendampingi rekan kita yang menjadi korban untuk membuat laporan kepolisian, kita berharap kasus ini tidak terulang dilain waktu," tegasnya.
Sementara itu pihak manajemen Transmart Pangkalpinang saat didatangi tidak bisa ditemui, serta tidak merespon saat dikonfirmasi terkait insiden tersebut.
(*/Rizky Irianda Pahlevy)
| Update Musala Ponpes Ambruk Sidoarjo: 103 Terluka, 13 Meninggal |
|
|---|
| Biro Pers Istana Minta Maaf Usai Cabut ID Istana Jurnalis CNN Diana Valencia |
|
|---|
| Sosok Nico Saragih Wartawan di Medan Tewas Tak Wajar di Kos, Sempat Bareng Teman Wanita |
|
|---|
| Oknum Wartawan Online di Bangka Barat Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Kepala DLH |
|
|---|
| Jejak Tragis di Balik Sumur Kebun, Fakta-Fakta Pembunuhan Pemred Adityawarman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.