Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Bakal Lelang Jabatan, Ada 8 Jabatan Kepala Dinas dan Satu Camat Lowong
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, pihaknya memang sengaja menunjuk sejumlah pegawai itu untuk mengisi kekosongan jabatan itu.
Penulis: Cepi Marlianto |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak delapan jabatan kepala dinas dan satu jabatan camat masih lowong. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bakal segera lelang jabatan.
Mulai dari jabatan kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP).
Lalu Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Camat Toboali.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid tak menampik saat ini masih terdapat beberapa kepala dinas yang dijabat oleh seorang pelaksana tugas (Plt). Oleh karena itu, dalam waktu dekat ia bakal melakukan lelang terhadap delapan jabatan tersebut.
"Insya Allah akan segera kita lelang secepat-cepatnya," kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (22/6/2023).
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, pihaknya memang sengaja menunjuk sejumlah pegawai itu untuk mengisi kekosongan jabatan itu.
Langkah tersebut diambil sebagai tantangan agar pejabat yang ditunjuk sebagai Plt dapat menunjukkan kinerjanya. Terlebih agar fast respons atau cepat tanggap terhadap masalah yang ada di tengah masyarakat.
Apabila pejabat tersebut dinilai memiliki kemampuan dan kecakapan saat ditunjuk sebagai Plt, maka ia akan segera melakukan lelang secara terbuka.
Sebagai kepala daerah dirinya ingin pejabat yang menempati posisi strategis adalah pegawai asli daerah tersebut. Sehingga nantinya benar-benar paham bagaimana kondisi masyarakat di beberapa wilayah.
"Itu bagian dari challenge (Tantangan-Red) saya ketika mereka di tempatkan sebagai Plt. Setelah menunjukkan fast respons terhadap rakyat segera saya lelang dan akan saya lantik," urai Riza.
Lebih lanjut kata dia, dengan ditunjuknya sejumlah pegawai menjadi Plt kepala dinas hal itu dirasa tak mempengaruhi kinerja perangkat daerah.
Sebab, perangkat daerah yang dijabat seorang Plt juga memiliki kewenangan yang sama dengan kepala perangkat daerah definitif.
Mereka bisa menjalankan kewenangan dan mengambil keputusan dan tindakan strategis pada perangkat daerah yang dipimpin.
Pasalnya dalam setiap pengangkatan, Plt diberikan tugas dan fungsi secara penuh sebagai kepala dinas. Sehingga tak mengganggu program ataupun target yang hendak dicapai oleh pemerintah kabupaten.
Pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap setiap perangkat daerah yang dijabat oleh Plt. Hal itu agar setiap perangkat daerah tidak meleset dari target visi dan misi pemerintah kabupaten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/2905-riza-herdavid.jpg)