4.019 Pemilih Potensial di Bangka Selatan Belum Punya KTP-el
4.019 pemilih potensial tersebut sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Namun, mereka belum memiliki KTP-el.
Penulis: Suhendri CC |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan mengungkapkan sebanyak 4.019 pemilih potensial di daerahnya belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Jumlah itu tersebar di delapan kecamatan. Tetapi yang paling banyak di Kecamatan Toboali dengan jumlah 776 pemilih.
"Terdapat 4.019 pemilih potensial non-KTP-el di Bangka Selatan. Tersebar di delapan kecamatan, 53 desa-kelurahan, dan 555 tempat pemungutan suara (TPS)," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Amri, Kamis (22/6/2023).
Amri menjelaskan, 4.019 pemilih potensial tersebut sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Namun, mereka belum memiliki KTP-el.
Menurut Amri, pihaknya telah mengakomodasikan masalah tersebut agar segera diselesaikan. "Supaya pemilih dapat menyalurkan hak suaranya," ucap dia.
Pihaknya telah menyerahkan data 4.019 pemilih potensial yang belum ber-KTP elektronik kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Selatan.
"Tinggal disdukcapil agar melakukan pelaksanaan rekaman ataupun percetakan ke sekolah-sekolah untuk mencetak KTP-el untuk pemilih potensial non-KTP-el," kata Amri.
Kebanyakan pemilih potensial tersebut, lanjut Amri, merupakan kalangan pelajar sekolah menengah atas dan sederajat.
Pada tahun ini, usia mereka baru 16 tahun, akan tetapi pada Februari 2024 mendatang usianya telah 17 tahun. Dengan demikian, mereka sudah memiliki hak untuk memberikan suaranya. (t2)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230504-Ketua-KPU-Bangka-Selatan-Amri.jpg)