Berita Belitung

DPRD Kabupaten Belitung Desak Pengadaan Dokter Spesialis di RSUD Marsidi Judono

Komisi III DPRD Kabupaten Belitung mendesak pemerintah daerah agar dapat mengadakan tenaga dokter spesialis di RSUD Marsidi Judono

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Gedung RSUD Marsidi Judono Kabupaten Belitung. Komisi III DPRD Kabupaten Belitung mendesak pemerintah daerah dapat mengadakan tenaga dokter spesialis di RSUD Marsidi Judono, Kabupaten Belitung. 

POSBELITUNG.CO - Komisi III DPRD Kabupaten Belitung mendesak pemerintah daerah agar dapat mengadakan tenaga dokter spesialis di RSUD Marsidi Judono, Kabupaten Belitung.

Kebutuhan dokter spesialis dinilai menjadi prioritas pemenuhan untuk menangani penyakit yang menjadi penyebab kematian terbanyak.

Seperti tenaga dokter spesialis onkologi, paru, jantung, pembuluh darah, neurologi dan spesialis nefrologi.

Hal ini disampaikan Komisi III DPRD Kabupaten Belitung dalam rapat paripurna pada Jumat (14/7/2023).

Komisi III DPRD Kabupaten Belitung juga mengusulkan kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pegawai RSUD Marsidi Judono.

Kenaikan besaran tunjangan pegawai rumah sakit ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung, Suherman menilai besaran TPP bagi tenaga kesehatan di RSUD belum sama besarnya dengan di organisasi perangkat daerah (OPD) lain di Kabupaten Belitung.

"Sebagai apresiasi atas pelayanan terhadap masyarakat, Komisi III mengusulkan agar besaran TPP bisa dinaikkan atau disamakan besarannya dengan OPD yang ada di Kabupaten Belitung," ujar pria yang akrab disapa Awat saat rapat paripurna.

Baca juga: Inovasi RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, Pasien Lansia Tak Perlu Antre Obat

Menurutnya, bupati perlu memberikan perhatian khusus seiring sorotan terhadap pelayanan RSUD Marsidi Judono.

Apalagi gaji tenaga honorer di RSUD juga berbeda jauh dengan OPD lain.

"Mungkin salah satu penyebab pelayanan yang kurang maksimal adalah tunjangan penghasilan kepada kawan-kawan yang ada di RSUD Marsidi Judono," lanjutnya.

Selain mengusulkan kenaikan TPP tenaga kesehatan, Suherman juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar lebih memaksimalkan fungsi pelayanan kesehatan pada puskesmas untuk mengurangi beban pada rumah sakit.

Termasuk mendorong percepatan realisasi Pola Penerapan Keuangan Badan Layanan Usaha Daerah (PPK BLUD). UPT Puskesmas dengan status PPK BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga dapat mengakselerasi pelayanan masyarakat dan mengurangi ketergantungan dengan kas pemerintah daerah. (Posbelitung.co)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved