Berita Bangka Selatan
Kawasan Kumuh Desa Tanjung Sangkar Akan Dibenahi Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung akan kembali melakukan penataan di Kecamatan Lepar.
Penulis: Cepi Marlianto |
POSBELITUNG.CO, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung akan kembali melakukan penataan di Kecamatan Lepar.
Terutama terhadap pengentasan kawasan kumuh di Desa Tanjung Sangkar.
Pengentasan itu dilakukan melalui program Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) tahun anggaran 2024.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat dari Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Surat itu terkait hasil penilaian readiness criteria (RC) teknis tahap I Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik PPKT.
RC yakni kriteria yang akan menjamin kesiapan kelengkapan atas suatu usulan program untuk bisa diterima sebagai program dengan dasar yang benar, lengkap, dan siap untuk dilaksanakan.
“Kabupaten Bangka Selatan direkomendasikan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu Ekspose Proposal,” ujar Riza kepada Bangkapos.com, Sabtu (22/7/2023).
Menurut Riza, pihaknya berupaya melakukan pengentasan kawasan kumuh di Desa Tanjung Sangkar dengan bantuan dana dari pemerintah pusat. Pasalnya urgensi kawasan kumuh Desa Tanjung Sangkar sebagai lokasi prioritas usulan karena merupakan desa minapolitan. Yakni bagian wilayah yang mempunyai fungsi utama ekonomi yang terdiri dari sentra produksi, pengolahan, pemasaran komoditas perikanan, pelayanan jasa atau kegiatan pendukung lainnya.
Akan tetapi sampai kini tidak didukung dengan sarana dan prasarana maupun infrastruktur yang memadai. Begitu pula dengan menjadi pemukiman dengan permasalahan yang kompleks. Bangunan gedung, jalan lingkungan, air minum, drainase lingkungan, sanitasi, persampahan dan proteksi kebakaran.
“Selain itu, pemukiman kawasan kumuh Desa Tanjung Sangkar juga berkembang tidak tertata. Berada di atas sempadan pantai, dengan bangunan non permanen. Sehingga membuat lingkungan permukiman yang kumuh,” urainya.
Di sisi lain lanjut dia, Desa Tanjung Sangkar memiliki karakteristik masyarakat pesisir. Sebagian besar masyarakat bekerja sebagai nelayan, dan rata-rata sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.
Begitu pula kemudahan atau bantuan pemilikan rumah diberikan kepada MBR melalui penyediaan dana murah jangka panjang dan subsidi pemilikan rumah. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten sangat siap untuk menjalankan setiap rekomendasi dari pusat.
“Terutama terkait pengentasan permukiman kumuh di Desa Tanjung Sangkar tersebut,” sebutnya.
Kendati demikian Riza memastikan masyarakat Bangka Selatan bisa tertolong dengan segera. Apalagi setelah adanya kucuran dana dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah setempat sangat siap sekali baik dari relokasi, pengamanan serta pengawalan, apa pun yang menjadi catatan-catatan akan segera diperbaiki.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatiannya. Semoga tahun 2024 ini permasalahan permukiman kumuh terpadu Desa Tanjung Sangkar selesai,” pungkas Riza.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/2207-desa-tanjung-sangkar.jpg)