Berita Pangkalpinang

Kadindik Pangkalpinang Tegaskan Uang Komite Bukan Kewajiban Tapi Kesepakatan Bersama

Uang komite sekolah juga dapat digunakan untuk berbagai tujuan lainnya, seperti pengembangan sarana prasarana dan lainnya.

Tayang:
Penulis: Andini Dwi Hasanah |
Bangkapos.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkapinang, Erwandy. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Tak sedikit sekolah di Pangkalpinang masih mematok uang komite sekolah, uang yang dikumpulkan dari para orang tua murid itu padahal untuk menutupi biaya satuan pendidikan dan peningkatkan mutu sekolah.

Uang komite sekolah juga dapat digunakan untuk berbagai tujuan lainnya, seperti pengembangan sarana prasarana dan lainnya.

Namun, uang komite bukan merupakan kewajiban iuaran yang harus dibayar. Tapi uang komite merupakan kesepakatan bersama para orangtua atau wali untuk menunjang kebutuhan sekolah yang tidak ditanggung oleh dana BOS.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy menyebut, uang komite bukan suatu kewajiban tapi kesepakatan bersama atau rembukan para orangtua untuk anak-anaknya di sekolah.

"Tapi tidak boleh yang sifatnya iuran, dan menetapkan atau mematok harus bayar berapa seperti itu. Jadi uang komite itu kesepakatan bersama orangtua untuk menunjang mutu dan pengembangan di sekolah," ujar Erwandy kepada Bangkapos.com, Selasa (25/7/2023).


Diakui Erwandy, terkait komite sekolah memang sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang menyatakan bahwa komite sekolah diartikan sebagai lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua atau wali peserta didik, tokoh masyarakat, dan komunitas sekolah yang peduli terhadap pendidikan.


Dalam hal ini, kata Erwandy, komite sekolah dapat berperan sebagai pendukung, baik yang secara finansial, pemikiran maupun tenaga yang diberikan dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.

"Intinya komite itu berdasarkan rembuka para orangtua, misalnya pengen ada acara di sekolah nah komite sekolah ini sumbangan untuk acara itu. Atau terlihat lebih bagus dan mendukung fasilitas sekolah boleh sepakat memperbaiki mushola atau Wc di sekolah, intinya untuk meningkatkan mutu satuan pendidikan itu sendiri," terangnya.


Erwandy menegaskan, jika nanti ditemukan ada sekolah yang mematok uang komite akan dilakukan pengawasan oleh pihak Dinas Pendidikan.


"Sumbangan itukan intinya tidak mengikat, sukarela orangtua untuk peningkatan mutu, karena memang APBD kita terbatas kalau mau meningkatkan semua sekolah di Pangkalpinang ini. Makanya disitu fungsi komite sekolah membantu meningkatkan mutu sekolah karena anak-anaknya sekolah disitu," tuturnya.


Selain berpartisipasi mendukung peningkatan mutu pendidikan, menurut Erwandy komite sekolah juga dapat membantu pemerintah dalam pemerataan pendidikan.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved