Berita Bangka
KKP RI dan Pemprov Babel Usai Tinjau Muara Air Kantung Langsung Bubar, Nelayan Kecewa
Ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka, Lukman mengatakan masyarakat sangat kecewa melihat sikap aparatur pemerintah yang terkesan tidak bersedia menerima
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka bersama para nelayan, sejumlah organisasi nelayan dan masyarakat pesisir Sungailiat mengaku kecewa dengan sikap aparatur pemerintah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung serta anggota DPRD Bangka Belitung yang bergegas pulang dan tidak bersedia berdialog dengan masyarakat usai meninjau kondisi aliran muara Air Kantung Jelitik Kecamatan Sungailiat, Kamis (27/07/2023) siang.
Ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka, Lukman mengatakan masyarakat sangat kecewa melihat sikap aparatur pemerintah yang terkesan tidak bersedia menerima perwakilan masyarakat untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi soal pendangkalan muara Air Kantung Jelitik Kecamatan Sungailiat.
”Tadi kami dapat info ada rencana pertemuan dengan perwakilan KKP RI dan Pemprov Babel dijadwalkan pukul 1 siang atau 13.00 WIB, tapi begitu kami tiba di muara sekitar pukul 13.15 WIB ternyata mereka sudah buru-buru bubar, rupanya mereka sudah datang duluan dari jadwal," ujar Lukman dengan wajah kesal.
Dilanjutkannya, padahal kami ingin menyampaikan aspirasi masyarakat nelayan yang kesulitan melewati muara Air Kantung Jelitik, karena kondisi pendangkalan tumpukan pasir yang sudah parah.
"Sebenarnya sudah ada pihak yang terbukti kinerjanya mengeruk alur muara yakni PT APB, tapi izinnya saat ini tidak diperpanjang lagi. Kami rasakan yang mampu melakukan pengerukan muara selama empat bulan, saat musim utara supaya tidak ada kecelakaan laut dan perahu pecah yakni pihak swasta PT Anugerah Pasir Berkah," kata Lukman.
Diungkapkannya, pada saat itu Gubernur Babel dijabat pak Erzaldi kegiatan pengerukan ini sudah lancar, namun saat dijabat Pj Gubernur Babel saat ini aktivitas PT APB disetop karena izin belum diperpanjang, maka kami dari HNSI, SNNU, KNPIS, Laskar Pesisir meminta Pj Gubernur Babel untuk meneruskan lagi pengerukkan alur muara ini.
"Tiga kali kami bersurat dengan Pj Gubernur Babel tetapi tidak ada tanggapan, baiklah tanggal 2 Agustus 2023 nanti kita sudah siap melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Gubernur Babel dan DPRD Babel,” tegasnya.
Sementara itu nelayan Parit Pekir Sungailiat, Hendri (34) mengatakan kondisi muara Air Kantung Jelitik saat ini mengalami pendangkalan yang parah.
"Perahu nelayan baru bisa keluar dan masuk muara apabila air pasang tinggi saja dan alur muara saat ini juga berkelok-kelok sehingga sangat menyulitkan dan perahu nelayan juga sering tabrakan saat akan keluar dan masuk muara," ungkapnya.
Diakuinya, kondisi muara saat ini tinggal menunggu tumbal, entah perahu siapa yang akan menjadi korban pecah akibat kandas ataupun tabrakan sesama perahu.
"Tolonglah pemerintah saat ini berada di mana. Kami ini bayar pajak penghasilan juga, bayar retribusi rambat perahu dan lainnya, jadi wajar soal muara ini kami mengeluhkan. Kami minta ada aksi dari pemerintah untuk atasi pendangkalan muara. Kalau jumlah kapal pecah tidak terhitung jari lagi, kalau di tengah laut saya tidak gentar hadapi gelombang. Tapi kalau mau masuk muara rasa melihat jin, saking takutnya kalau mau masuk muara. Kalau air pasang besar, perahu baru bisa masuk. Belum lagi masalah solar, saya pernah tidak dikasih rekomendasi, sampai saya tunjukkan izin melaut kalau tidak berlaku saya sobek,” tukas Hendri.
Sedangkan Ketua Kelompok Nelayan Pengusaha Ikan Sungailiat (KNPIS), Slamet Riyadi menyampaikan, pihaknya akan melakukan demonstrasi bersama masyarakat nelayan dan organisasi nelayan pada tanggal 2 Agustus 2023 mendatang ke Kantor Gubernur dan DPRD Babel, karena aspirasi masyarakat nelayan sudah tidak didengarkan lagi.
”Juga kita protes soal Surat edaran dikeluarkan KKP RI sangat tidak memihak kepada nelayan dan pengusaha ikan. Dalam SE KKP perizinan pukul rata tidak menghitung kondisi nelayan di Babel. Nelayan Babel tidak ada lagi menangkap ikan di bawah 12 mil, semuanya di atas 12 mil. Perahu digunakan 5 GT sampai 30 GT. Tanggal 2 Agustus 2023 kita bersama nelayan, HNSI, SNNU, Laskar Pesisir, KNPIS akan gelar demonstrasi,” katanya.
Menurutnya, jika nelayan melaut di atas 12 mil, maka tidak boleh gunakan BBM bersubsidi, harus pakai BBM nonsubsidi dan wajib menggunakan alat navigasi.
“Kalau nelayan tangkap ikan di atas 12 mil perizinannya harus dari KKP RI, sehingga sangat sulit mengurus izinya. Lebih parah lagi tidak boleh pakai BBM subsidi, harus pakai nonsubsidi. Bayangkan kalau menggunakan BBM industri yang harganya terlalu tinggi. Kalau gunakan BBM nonsubsidi akan menambah biaya operasional. Nelayan harus gunakan alat navigasi, nelayan bisa dimonitor di laut. Alat tersebut sangat mahal, dibebankan kepada nelayan. Alat navigasi harus diaktifkan saat pergi dan pulang melaut. Kondisi nelayan di laut sangat sulit, belum lagi soal muara dangkal,” tukasnya.
(Bangkapos.com/Edwardi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/2707-muara-ar-kantung-2.jpg)