News
Kalender Bulan Agustus 2023 Lengkap dengan Tanggal Merah Nikmati Libur Panjang, Cek Tanggalnya
Kalender bulan Agustus 2023 lengkap dengan tanggal merah pada bulan tersebut bisa menjadi momen untuk menikmati libur panjang.
POSBELITUNG.CO – Kalender bulan Agustus 2023 lengkap dengan tanggal merah pada bulan tersebut bisa menjadi momen untuk menikmati libur panjang.
Anda yang ingin menikmati libur panjang bisa memanfaatkan kalender bulan Agustus 2023 lengkap dengan tanggal merah sebagai pedoman.
Sebagaimana diketahui pemerintah telah menetapkan kalender bulan Agustus 2023 lengkap dengan tanggal merah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624, 2, 2 Tahun 2023.
Sesuai surat keputusan Bersama itu, maka terdapat satu tanggal merah pada Agustus 2023 yaitu bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia jatuh pada hari Kamis, 17 Agustus 2023.
Tanggal 17 Agustus 2023 ditetapkan sebagai salah satu Hari Libur Nasional pada kalender bulan Agustus 2023 lengkap dengan tanggal merah tersebut.
Pada tanggal 17 Agustus 2023, Indonesia genap berusia 78 tahun.
Momen ini menjadi HUT ke-78 Kemerdekaan RI yang nantinya akan diperingati melalui upacara pengibaran bendera merah putih dan sejumlah perayaan seni budaya lainnya.
Pada kalender bulan Agustus 2023 yang lengkap dengan tanggal merah ini bisa menjadi momen untuk menikmati libur panjang bersama keluarga.
Anda yang ingin menikmati libur panjang pada momen ini bisa menggunakannya dengan cara mengambil cuti di tanggal merah.
Selanjutnya menggabungkannya dengan libur akhir pekan.
Baca juga: Destinasi Wisata Incaran Selebritis, Yuk Intip Unggahan Valerie Thomas Saat Liburan
Sebagaimana diketahui bulan Agustus 2023 hanya tinggal beberapa hari lagi.
Begitu memasuki bulan Agustus 2023,maka ada satu momen hari libur nasional yang biasa disebut tanggal merah Agustus 2023.
Dikutip dari Kompas.com, disebutkan bahwa hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri.
Kesepakatan masing-masing disepakati Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Ketetapan hari libur nasional dan cuti Bersama tahun 2023 ini telah tertuang dalam SKB Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Sesuai SKB tiga menteri di atas, maka ada satu hari libur nasional Agustus 2023.
Pada kalender bulan Agustus 2023 lengkap dengan tanggal merah terdapat hari penting nasional yakni jatuh pada tanggal 17 Agustus 2023.
Tanggal 17 Agustus 2023 merupakan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang biasanya dilaksanakan dalam suatu upacara di Istana Negara.
Pada tanggal merah bulan Agustus 2023 dan hari penting nasional ini, Anda bisa menikmati libur panjang bersama keluarga atau bepergian ke luar daerah.
Pada momen Agustus 2023, libur panjang ini bisa dinikmati selama lima hari.
Caranya yaitu dengan menggabungkan libur hari tanggal merah dengan libur akhir pekan.
Sebagai contoh mengambil cuti pada Rabu (16/8/2023) dan Jumat (18/8/2023).
Berikut ini cara yang bisa dilakukan agar bisa mengambil libur panjang:
· Rabu (16/8/2023) dan Jumat (18/8/2023): mengambil cuti.
· Kamis (17/8/2023): hari libur nasional HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
· Sabtu dan Minggu (19 dan 20 Agustus 2023): libur akhir pekan.
Baca juga: Simak Tanggal Merah Bulan Agustus 2023 dan Hari Penting Nasional, Nikmati Libur Panjang Bisa 5 Hari
Libur Nasional
Sesuai SKB tiga Menteri, total ada 16 hari libur nasional dan 11 cuti bersama pada tahun 2023.
Pada periode Agustus-Desember 2023, terdapat tiga hari libur nasional yang tersisa, serta satu cuti bersama.
Selanjutnya pada bulan Oktober 2023 sampai November 2023 tidak ada hari libur nasional.
Berikut sisa hari libur nasional sepanjang 2023:
· Kamis (17/8/2023): Hari Kemerdekaan RI
· Kamis (28/9/2023): Maulid Nabi Muhammad SAW
· Senin (25/12/2023): Hari Raya Natal
Sisa cuti bersama 2023:
· Selasa (26/12/2023): Hari Raya Natal
Hari penting Agustus 2023 digunakan untuk memperingati berbagai momentum nasional dan internasional.
Ada sebagian hari penting yang dijadikan libur nasional, ada pula yang hanya sekedar memperingati.
Hari-hari penting Agustus 2023 perlu diketahui agar kamu tidak ketinggalan informasi soal peringatannya.
Simak informasi selengkapnya berikut ini!
Pada bulan Agustus terdapat sejumlah hari penting nasional yang selalu diperingati setiap tahun.
Sebagaimana dilansir situs Perpusnas, terdapat hari-hari penting nasional pada bulan Agustus, yaitu:
* 5 Agustus: Hari Dharma Wanita Nasional
* 10 Agustus: Hari Veteran Nasional dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
* 14 Agustus: Hari Pramuka (Praja Muda Karana)
* 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
* 18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia
* 19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
* 21 Agustus: Hari Maritim Nasional
* 24 Agustus: Hari Ulang Tahun TVRI dan Hari Jakarta Membaca.
Baca juga: Destinasi Wisata Alam Paling Indah di Indonesia, Sebelas Rekomendasi Buat Liburan Anda
Hari Internasional
Dikutip dari Kompas.com, sejumlah hari internasional juga akan diperingati pada Agustus 2023.
Pada bulan Agustus 2023 juga ada hari penting internasional yang bisa menjadi informasi untuk perayaan momen-momen penting itu.
Sejumlah hari internasional yang jatuh pada bulan Agustus 2023 sebagai berikut:
1 Agustus: Hari Kanker Paru-paru Sedunia.
6 Agustus: Hari Peringatan Bom Hiroshima-Nagasaki.
8 Agustus: Hari Ulang Tahun ASEAN.
9 Agustus: Hari Masyarakat Adat Internasional.
12 Agustus: Hari Remaja Internasional.
13 Agustus: Hari Kidal Internasional.
19 Agustus: Hari Kemanusiaan Sedunia.
21 Agustus: Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme.
22 Agustus: Hari Internasional untuk Memperingati Korban Kekerasan Berbasis Agama atau Keyakinan.
23 Agustus: Hari Internasional untuk Mengingat Perdagangan Budak dan Penghapusannya.
29 Agustus: Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir.
30 Agustus: Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional. (*)
4 Jenderal Polisi Bursa Calon Kapolri Peluang Gantikan Listyo Sigit, Rekam Jejak dan Keahlian |
![]() |
---|
Menlu RI Janji Usut Tuntas Kasus Penembakan Menimpa Diplomat Zetro Purba |
![]() |
---|
Sosok Charlie Kirk Sekutu Dekat Donald Trump Tewas Ditembak, Anak Arsitek Nikahi Miss Arizona |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mochamad Irfan Yusuf Menteri Haji dan Umrah Pertama Indonesia, Punya Harta Rp16 Miliar |
![]() |
---|
Sosok dan Sepak Terjang Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu yang Baru, Pernah Jabat Posisi Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.